Liputan5News Lampung - Bawaslu lampung utara (Lampura) mengadakan Rapat Kordinasi (Kordinasi), fasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu bagi panwaslu kecamatan se-kabupaten lampung utara,yang berlangsung di Hotel BATIQA Bandar lampung.Kamis,16/03/23
Turut hadir pada acara tersebut ketua dan anggota bawaslu lampung utara juga jajaran kesekretariatan. Kegiatan itu pula diawali sambutan ketua bawaslu Hendri Hasyim S.H beliau berharap acara ini mampu membuka cakrawala panwas kecamatan dalam rangka penyelesaian sengketa proses pemilu.
Acara dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh anggota bawaslu provinsi lampung Hermasyah, S.H.i., M.H yang sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa alat kerja pengawasan adalah rekam jejak di lapangan dan merupakan pintu masuk permasalahan yang terjadi.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa adalah kewenangan yang di berikan oleh undang-undang no. 7 tahun 2017 kepada jajaran bawaslu termasuk kepada jajaran panwas kecamatan. 3 hari setelah penetapan calon peserta pemilu adalah pemberian mandate dari bawaslu kabupaten kepada panwas kecamatan untuk menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu (Juknis no. 3 Tahun 2022 tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilu). Hal itu adalah terobosan bawaslu dalam memberikan keadilan pemilu.
koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa bawaslu lampung utara ibu putri intan sari, M.H menyampaikan kegiatan ini di khususkan untuk seluruh jajaran panwas kecamatan dengan jumlah 69 orang dari 23 kecamatan di kabupaten lampung utara. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas panwascam dalam pemahaman dan penerapan tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu 2024 mendatang.
“ Saya berharap langkah-langkah yang kami lakukan ini mampu meningkatkan kerja-kerja kami sebagai pengawas pemilu, tentunya harapan terbesar adalahterwujudnya pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mampu memenuhi harapan masyarakat lampung utara pada khususnya serta rakyat Indonesia pada umumnya,"ucapnya.
"pada kesempatan ini kami mengundang 2 (dua) orang narasumber dari Universitas Lampung Bpk. Bayu Sudjatmiko S.H., M.H., Ph.d., CIIQA dan Ibu Dr. Eka Kurniati S.H.,M.PD.i untuk berbagi ilmu kepada jajaran panwascam sekabupaten lampung utara," tutupnya.(Dit/dok)
0 Komentar