Liputan5News.com Lumajang - Sebanyak 22 sepeda motor menggunakan knalpot brong milik pelajar SMP Negeri 2 Pasirian diamankan Polsek Pasirian, Rabu (1/2/2023).
Sepeda motor yang memakai knalpot brong dan protolan di amankan polisi di halaman SMPN 2 Pasirian.
"Sebanyak 22 sepeda motor yang berhasil diamankan kita bawa ke Polsek Pasirian," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.
Para siswa diamankan polisi langsung diberikan pembinaan, dan menghubungi orang tua untuk mengambil sepeda motor.
"Syaratnya untuk mengambil sepeda motor harus dikembalikan sesuai standar," ujarnya
Menurut Kapolsek, para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing.
"Kami mengambil tindakan tegas karena knalpot terlalu bising dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Selain mengamankan sepeda motor knalpot brong, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang mengendarainya agar ke depan tidak lagi mengemudikan kendaraan bermotor dengan suara bising.
"Hal ini supaya para remaja paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (Red/Rhm)
0 Komentar