Liputan5News.com Lumajang - Dugaan kasus bibit pisang mas kirana yang telah di tangani kejaksaan negeri lumajang hingga kini masih belum jelas statusnya pasalnya hingga kurang lebih 2 tahun masih belum ada yang di tersangkakan.
Sebelumnya di beritakan di media bahwa ada beberapa tersangka yang akan di tetapkan akan terapi hingga kini masih belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka, dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang Mas Kirana 2020 bersumber dana dari APBN senilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang segera akan tetapkan tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Lumajang Lilik Dwi Prasetio S.H.. M.H., bahwa kasus ini akan segera terungkap pelakunya tunggu dua minggu lagi. pihaknya juga menerangkan melihat adanya kejanggalan pada pembuatan harga satuan barang pengadaan bibit pisang Mas Kirana. Harga satuan barang yang dibuat yaitu Rp 6.000 per bibit, padahal harga pasaran di Lumajang perbibit pisang mas kirana berkisar Rp 2000 hingga Rp 3000 an.
“Dari perhitungan ini diketahui ada selisih Rp 3000 persatu bibitnya, padahal jumlah pengadaan bibit pisang Mas Kirana sekitar ratusan ribu bibit. Dari perhitungan jumlah bibit dikalikan selisih Rp 3.000 perbibit itulah kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, Kisaran Rp 800 juta kerugian dan kemungkinan ada empat tersangka nantinya," ungkap Lilik Kamis, (21/7/2022)
Sementara Ristopo Sumedi S.H.,M.H saat di konfirmasi Media ini Kamis (16/02/2023) mengatakan kasus bibit mas kirana kini jadi atensi dirinya dan saat ini masih nunggu perhitungan ahli dari pusat.
“Kalau kalau kasus pisang itu saya atensi bener saat ini, artinya gini lumajang ini kan iconnya pisang ya seharusnya tentang pisang itu ziro corruption seharusnya makanya kami tunggu tunggu ini untuk kelengkapan masih ada perhitungan yang masih belum selesai,
Ristopo menambahkan pihaknya masih tetap menunggu, kemungkinan bulan depan pihak ahli datang.
“Ini nanti kita masih nunggu perhitungan paling lama begitu perhitungan selesai, ini bulan ini ya, rencana minggu depan mau datang mungkin karena ada sesuatu lain hal kita tunggu, Kita perlu perhitungan ahli iya” jelasnya
Kajari juga telah mendengar bahwa sudah pernah mau di tetapkan tersangka, pihaknya saat ini menggeber kasi pidsus untuk segera melengkapi berkas supaya cepat sidang.
“saya dengar sebelum saya kemari itu mau di tetapkan, ini saya geber terus kasi pidsusnya supaya kelengkapan berkasnya supaya sidang”, tegasnya
Kejari membenarkan saksi sudah lengkap semua, menunggu perhitungan dari ahli yang telah berjanji, begitu sudah di terima dirinya akan langsung menetapkan tersangka
“Saksi sudah lengkap semua, tinggal itu saja sebenarnya, kemarin dari perhitungan ahli janji, begitu sudah di saya terima perhitungan itu saya langsung tetapkan tersangka”. Pungkasnya (Rhm)
0 Komentar