Liputan5news.com Sidoarjo - Keberadaan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang berada di desa-desa diharapkan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH dapat dikelola dengan maksimal. Kegiatan pengumpulan, pemilahan dan pengolahan sampah ditempat tersebut dapat dilakukan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau keberadaan TPST Desa Suruh Kecamatan Sukodono, Selasa siang, (3/1).
Wabup H. Subandi meminta TPST yang dibangun dengan uang rakyat tersebut tidak disia-siakan keberadaannya. Keberadaannya sangat penting dalam mengatasi permasalahan sampah.
"Pemerintah daerah terus berupa mengatasi permasalahan sampah, kemarin saya dapat BK (Bantuan Keuangan), kalau tidak salah kita membantu enam atau tujuh alat untuk digunakan TPST,"ucapnya.
Wabup H. Subandi menyayangkan bila ada TPST yang tidak dikelola dengan baik. Pasalnya hal itu akan menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah. Seperti halnya TPST Desa Suruh yang ia lihat belum maksimal pengelolaannya. Untuk itu ia meminta kepala desa setempat untuk membenahinya. Ia akan terus memantau keberadaan TPST di desa-desa agar berjalan dengan baik.
"Disini (TPST Desa Suruh) pengelolaannya juga belum optimal, pemprosesan sampah dilakukan manual, coba nanti kepala desa bertanya kepada DLHK bagaimana sistem pengelolaan sampah yang benar,"pintanya.
Usai meninjau TPST Desa Suruh, Wabup H. Subandi Sidak tumpukan sampah dikali Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono. Ia menyayangkan prilaku masyarakat membuang sampah sembarangan. Padahal prilaku tersebut merugikan diri sendiri. Tumpukan sampah disungai akan membawa bencana banjir. Melihat kondisi kali seperti itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLHK Sidoarjo untuk segera melakukan pembersihan.
Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq yang ikut mendampingi Wabup H. Subandi menyanggupi instruksi Wabup tersebut. Instansinya bersama Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo akan segera menuntaskan sampah sungai Desa Jumputrejo bersama-sama. Namun ia meminta komitmen warga Desa Jumputrejo untuk menjaga sungainya setelah dibersihkan.
"Yang paling penting setelah dibersihakan yakni harus ada komitmen yang kuat untuk menjaga sungainya,"ucapnya.
Menurut Bahrul Amiq, rendahnya layanan persampahan yang dihadirkan desa menjadi salah satu faktor prilaku membuang sampah sembarang. Oleh karenanya ia meminta pengelolaan sampah yang dilakukan desa dapat dioptimalkan. Instansinya juga akan terus berupaya menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang.
"Undang-Undang nomer 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah mengatakan setiap orang itu wajib mengurangi dan mengolah sampahnya dengan ramah lingkungan, sekarang ini masyarakat dengan kesibukan yang tinggi maka sampah ini pengelolaannya dimandatkan kepada kepala desa yang dapat bekerja sama dengan pihak swasta, yang penting dikelola secara profesional," ucapnya.(Yanti)
0 Komentar