Liputan5news.com Probolinggo - Alokasi triliunan Anggara dari pemerintah pusat berupa Dana desa nampaknya terus menjadi lahan korupsi baru. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warga, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini salah satunya di duga terjadi di desa Tandonsentul Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo, dimana sesuai informasi masyarakat jika pada tahun 2019 lalu warga dusun kesambien dan dusun ontran menerima perbaikan jalan penghubung antar dusun senilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana desa. Namun faktanya hingga berganti kepala desa baru, jalan penghubung kedua dusun tersebut tersebut masih di dominasi oleh jalan tanah karena belum di aspal.
Belum di aspalnya jalan tersebut di duga karena Alokasi Dana desa yang seharusnya untuk pembangunanya tidak direalisasikan oleh pejabat pemerintah desa Tandonsentul kala itu, yakni tahun 2019 lalu,"padahal anggaranya sudah terserap semua. Ujar Hasim, salah satu pegiat lembaga Swadaya masyarakat.
Hasim menambahkan, jika anggaran pengaspalan yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga sengaja di kemplang oleh pejabat desa karang sentul. "Dari hasil olah pengamatan lapang anggaranya sudah cair semua 2019 dan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) juga sudah selesai, namun di lapangan tidak kita temui pengaspalanya. " Ini kan kuat dugaan ada korupsi dan juga sengaja membuat LPJ fiktif." Tegas hasim.
"Saya juga sudah menghubungi kepala desa terpilih saat ini mas, saya minta untuk dilakukan cek lapang menyesuaikan dengan LPJ nya, namun kepala desa yang baru seolah saling lempar dengan bendaharanya, yang saat itu juga menjabat bendahara desa." Urainya.
Hasim menambahkan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan penggiat LSM lainya guna menindaklanjuti dugaan pekerjaan fiktif dari Dana desa tahun 2019 di desa karang sentul tersebut untuk segera dilaporkan pada aparat penegak hukum. " Kita berharap agar hal ini menjadi atensi penegak hukum di kabupaten probolinggo. "Baik kepolisian ataupun kejaksaan." Tutup hasim pada media ini.
Hal sama di ungkapkan, Zainal arifin selaku ketua lembaga Aliansi jaringan Indonesia bersatu (AJIB) kabupaten Probolinggo yang berharap agar masyarakat hususnya warga desa pro aktif dan peka terhadap pembangunan yang ada di desanya, baik mulai perencanaan, pelaksanaan pembangunan hingga peng administrasianya atau lebih di kenal dengan LPJ.
Sudah bukan saatnya masyarakat takut ataupun mudah dibodohi oleh oknum pejabat, baik tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten. "Semua punya hak yang sama untuk ikut serta dan aktif pada penyelenggaraan pembangunan baik tingkat desa ataupun daerah, hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam pembangunan." Tegas Zainal (ze/red)
0 Komentar