Liputan5news.com Sidoarjo - Teriakan warga terdampak Flyover Aloha, Gedangan, Sidoarjo menuai banyak kontroversi. Karena merasa tidak dapat kepastian maka UMKM Aloha mendatangi kantor DPRD Provinsi, bahkan mendatangi kantor BBPJN Jawa Timur Bali.
BBPJN Jawa Timur Bali, dan yang sangat mengejutkan adalah pernyataan Kabid Umum Balai Besar, pak Adit dan Humas Balai Besar, pak Wira, bahwa proyek itu bukan PSN namun proyek percepatan ekonomi seperti yang di jelaskan pada PERPRES nomor 80 tahun 2019 yang telah disampaikan dari Kementerian PUPR Hendra Widatra.
Saat rapat koordinasi di Pendopo Delta Wibawa, pada Rabu (1/9/2021) sore, yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali.
“Mega proyek Flyover di Sidoarjo ini masuk dalam Perpres No 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi. Untuk Flyover Gedangan dianggarkan Rp 480 miliar. Sedangkan untuk Flyover Aloha senilai Rp 438 miliar. Anggaran dua megaproyek ini berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN),” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mega proyek Flyover Aloha dari Kementerian PUPR Hendra Widatra, Rabu (1/9/2021) sore.
Hendra juga menyampaikan, "Kami akan berusaha membuat desain yang optimal dan bisa memfasilitasi dari seluruh arah. Prosesnya memang step by step. Tapi, umumnya kalau desain selesai, maka pembebasan lahan butuh setahunan. Baru kemudian pengerjaan fisik sesuai tahapannya,” imbuhnya.
Dalam pembebasan lahan, kata Hendra masih membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak lainnya dan Pemkab Sidoarjo.
Berbeda pada pers release, ada beberapa pernyataan yang tidak sinkron, yakni terkait nominal pendanaan proyek. Dengan yang disampaikan Apri Artoto, Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Jumat (19/08/2022), saat melakukan penandatanganan bersama Bupati Sidoarjo, berubah nominal 350 miliar dan dinyatakan bahwa proyek flyover Aloha tersebut adalah PSN.
Sonny Saragih menjelaskan, "kami terus menuntut keadilan itu, apalagi banyak keganjalan yang tampak pada penggusuran UMKM ini. Dari pertanyaan demi pertanyaan hingga transparansi surat pernyataan resmi dari KASAL tidak bisa menunjukkan fisiknya, hanya ditunjukan lewat slide pada pertemuan di Kantor Bupati. Bahkan untuk ganti aset pelaku UMKM yang terdampak Bupati tidak bisa memberikan hak kami, padahal sudah dijelaskan adanya dana, namun Bupati Sidoarjo menyampaikan dana tersebut tidak bisa diberikan dengan alasan regulasi" ungkap Sonny.
"Alasan Bupati tidak bisa mengganti apa...???. Jika alasannya ada masalah regulasi lalu regulasi yang seperti apa.....????" lanjutnya geram.
"Bahkan Bupati juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan flyover tersebut adalah proyek PSN (Proyek Strategis Nasional), mulai dari Bupati, Asisten 2 bahkan Kadis PU dengan jelas menyatakan bahwa proyek Flyover Aloha termasuk PSN dan beliau mempunyai datanya, sampai-sampai KASAL pun menuliskan PSN dalam suratnya, Surat Kasal No.B/218-09/2769/Set tanggal 18 Mei 2022 Tentang pemanfaatan lahan BMN TNI AL untuk PSN mendahului PKS" ungkap Sonny.
Sylvie Fachriah Andini selaku Koordinator paguyuban UMKM di Aloha menegaskan bahwa akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka, jika pihak pemerintah belum bisa membuat nota kesepahaman dengan warga terdampak maka mereka tetap akan melanjutkan ke Presiden.
"Karena ganti aset yang ga sesuai, alokasi yang ga jelas, bahkan transparansi surat keputusan ga ada, bahkan pernyataan yang berbeda maka kami akan terus melanjutkan kasus ini sampai pihak tertinggi. Tolong... jangan permainkan masyarakat kecil, jangan dikira rakyat kecil tidak paham hukum dan jalurnya, padahal sesuai pernyataan dari Kementrian juga sudah di paparkan terkait pembebasan lahan. Apalagi Presiden, Jokowi sendiri menyampaikan bahwa kembangkan UMKM tapi kenapa sekarang kami mendapatkan perlakuan tidak adil" ujar Sylvie tegas.
"Bukankah Bupati sendiri juga menggaungkan program UMKM di Sidoarjo, lalu kenyataan dilapangan sekarang seperti ini. Inilah yang membuat kami krisis kepercayaan terhadap pemerintah, dikarenakan transparansi sistem yang ga jelas, dijelaskan di depan media adanya keterbukaan publik namun kenyataannya gimana....???" pungkasnya.
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat di konfirmasi lewat pesan Whatsupnya, pada Kamis (01/12/2022), membenarkan bahwa proyek flyover tersebut sesuai dengan PERPRES nomor 80 tahun 2019 dan pendanaan dari APBN. Namun saat di konfirmasi ulang terkait kejelasan dan kepastiannya karena adanya perbedaan pemberitaan yang sudah tersebar (1/9/2021) dengan (19/08/2022), Subandi hanya meminta awak media ini untuk langsung menanyakan langsung ke Bupati.(Yanti)
0 Komentar