Liputan5News Pasuruan - Kementrian sosial menyalurkan Program Permakanan tahun 2022 kepada lansia tunggal yang berusia di atas 75 tahun.dimana lansia tunggal 75 tahun merupakan masyarakat dengan ekonomi yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Adapun kriteria lansia dalam menerima program permakanan kemensis tersebut diantaranya memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadukan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri .serta KTP maupun KK lansia tunggal 75 tahun sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun nama nama lansia tunggal tersebut di usulkan oleh camat sebagai penerima Program Permakanan Kemensos.serta penyaluran program dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) tingkat kecamatan yang dibentuk dan di SK kan oleh camat masing masing wilayah.
Program Permakanan Kemensos ini tidak diperuntukkan kepada lansia tunggal 75 tahun yang merupakan pensiunan/suami/istri PNS atau Purnawirawan TNI/Polri.
Program Permakanan kemensos ini diketahui berlaku di bulan Desember 2022 dan sudah berjalan sejak tanggal 14/12/ 2022 seperti yang disampaikan oleh Sudirman, Camat Pasrepan pada media ini."Sudah kita lakukan sejak 15 Desember mas mulai diberikan pada lansia penerima, Adapun jumlah Lansia penerima nya sesuai data yang kita terima 113 orang dan untuk Disabilitas 11 orang. Urainya.
Hal ini juga dibenarkan oleh camat nguling, Abdurrahman."Ya benar ada program bantuan melalui Dinsos berupa asupan makanan Lansia dan disabilitas yangg dikelola oleh pokmas nilainya per orang sehari 21.000 untuk 2x makan.adapun nama nama penerima tersebut sudah tercatat dari Dinas sosial kabupaten pasuruan. Jelasnya. (Ze)
0 Komentar