Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

BKD Akan Panggil Kordinator Pasar Yang Berikan Sanksi 10 Sak Semen

Drs.H. Akhmad Taufik, Kepala Badan Kepegawean Daerah (BKD)


Liputan5news.com Lumajang - Beredar santer di beberapa media online, salah satu oknum koordinator pasar Memberikan sanksi 10 sak semen terhadap pelaku asusila di sebuah gudang pasar yang kepergok kepala koordinator pasar.

Menyikapi adanya tindakan sanksi/denda oleh Kepala pasar Yosowilangun terhadap sepasang sejoli yang berbuat asusila di wilayah pasar seperti diberitakan di salah satu media online, pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menindak lanjuti dan langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil yang bersangkutan guna klarifikasi.

Suharwoko, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

Suharwoko, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, saat ditemui sejumlah awak media perihal denda/sanksi yang diberlakukan oleh Kepala Pasar Yosowilangun kepada sepasang sejoli yang berbuat mesum dipasar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah memberikan teguran.

“Tadi sudah saya panggil, sudah saya tegur saya marahi temen – temen, saya peringatkan tidak boleh mengambil keputusan seperti itu, dan harusnya kalau ada seperti itu koordinasi dengan desa, dan tadi sudah saya perintahkan untuk ke Kepala Desanya, untuk dendanya tak suruh ngembalikan,” Ungkap Suharwoko. selasa (13/12/22)

Masih Suharwoko tidak ada regulasi (tatatertib) yang yang mengatur sanksi tersebut.

“Tidak ada regulasi (tatatertib) seperti itu, mereka kan bukan pedagang, tapi kalau didesa kan ada hukum adat, dia (Kepala Koordinator pasar) mengambil keputusan seperti itu karena kaget, kejadiannya kan jam 6 pagi”, Imbuhnya.

Suharwoko menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran. 

“sudah kami berikan teguran, saya tekankan kepada seluruh koordinator pasar jangan sampai melakukan pungli (pungutan liar), jika ada indikasi seperti itu, siapa saja yang tahu silahkan laporkan pada saya, saya akan berikan sanksi tegas jika terbukti, bisa dicopot dari koordinator pasar”, Tandasnya.

Sementara di tempat terpisah Drs. H. Ahmad taufik kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memanggil oknum koordinator pasar untuk di mintai keterangan saat di konfirmasi melalui selulernya Selasa (13/12/2022).

“Nanti yang bersangkutan akan saya panggil, kita lihat, apakah ada hal yang dilanggar dan sebagainya, kalau memang melanggar nanti ada sanksinya, siapa yang berbuat melanggar ketentuan ya pasti ada sanksi hukuman disiplin,” pungkas Taufik.

Sementara itu Kepala Desa Yosowilangun Lor, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pihak Kepala Pasar Yosowilangun sudah menemui dirinya dan meminta ma’af karena sebelumnya tidak berkoordinasi dengan desa.

“Iya tadi kerumah bersama pak kampung Wringinsari – Padomasan dan keluarga pelaku tindak asusila tersebut, yang pertama meminta ma’af karena tidak koordinasi dengan desa, terus masalah semen itu dikembalikan dan disumbangkan kepada masjid atau mushola,” Jelasnya via telepon, selasa (13/12/22).

Sedangkan Wagito, Kepala pasar Yosowilangun Lor saat di hubungi via telepon hanya terdengar nada sambung, tanpa adanya jawaban.(red:Tim)