Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Anggaran Hampir Senilai 200 Juta, Rehab SDN Rowogempol 2 Lekok Diduga Tak Sesuai RAB


Liputan5news Pasuruan - Rehabilitasi gedung SD Negeri 2 Rowogempol kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang saat ini hampir selesai 100 persen, mendapatkan sototan dari pegiat lembaga Swadaya masyarakat. 

Pasalnya proyek pembelanjaan modal pendidikan berupa Rehab bangunan gedung milik SDN 2 Rowogempol senilai Rp. 190.271.250.00 yang dikerjakan CV. Afama Jaya  sejak 3 November lalu tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis pembangunannya. Hal ini seperti yang tampak dilokasi terlihat hanya perbaikan pada atap bangunan saja serta memperbarui cat tembok.

Dikonfirmasi tentang penanggung jawab pelaksana proyek, kompak para pekerja menyatakan tidak ada, bahkan sekedar buku tamu atau buku kunjungpun juga tidak ada. "Pelaksananya tidak ada mas, mungkin besok ada. Ungkap pekerja setengah baya berambut agak kriting ini pada Liputan5news.sementara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pasuruan, Khasbulloh dikonfirmasi tentang pelaksanaan rehab di SDN 2 Rowogempol tersebut via whatsapp belum membalas. 

Zainal arifin dari Garda Nusantara yang kala itu turun dilokasi proyek menyayangkan tidak adanya penanggung jawab proyek ataupun  pengawas. " dari pengamatan kami, proyek rehab ini hanya fokus pada atap bangunan saja. Yakni rangka aluminium dan genting. Karena kusen, jendela, kaca bahkan tembok depan tetap dan hanya terlihat di cek ulang. Ungkap Zainal. 

Zainal menambahkan, bahwa pihaknya menduga kuat bahwa pelaksanaan proyek tehab  SDN 2 Rowogempol tidak sesuai SPEKTEK dan RAB nya karena masih tampak kerusakan pada kaca jendela dan tembok depan. "Untuk lebih tau, kita akan layangkan surat ke inspektorat untuk melakukan Audit menyeluruh pada pelaksanaan proyek rehab ini, sebelum kita buat laporan resmi pada aparat penegak hukum nanti setelah P1 atau P2." Tegasnya. (Pung/ze)