Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Akhir Tahun 2022 Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimda Sidoarjo Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Tindak Kejahatan



Liputan5news.com Sidoarjo - Di akhir tahun 2022 Polresta Sidoarjo bersama forkopimda Sidoarjo memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak kejahatan selama satu tahun terakhir, diantaranya berbagai jenis narkotika, ribuan botol miras dan knalpot brong. 

Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Kamis (29/12/2022).

Barang bukti Extacy sebanyak 40 biji dan pil koplo sebanyak 200.000 biji dimusnahkan dengan cara diblender dengan di campur air. 

Berbagai jenis knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dengan mesin pemotong. 

Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 855 gram dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Sedangkan untuk barang bukti miras sebanyak 2.254  botol dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan buldozer yang dioperasikan oleh Kapolresta dan Wakapolresta Sidoarjo. 

Hari ini kita rilis pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir yang ada di Polresta Sidoarjo, secara keseluruhan dari sekitar 800 laporan bisa kita ungkap sebanyak 765 laporan bisa kita ungkap. 

"Beberapa kasus menonjol terkait pembunuhan juragan rosokan dan pembunuhan di tempat kos juga bisa kita ungkap. Semua bisa kita ungkap berkat kerjasama dengan semua stake holder yang ada," ungkapnya. 

Terkait pemusnahan barang bukti Kapolresta Sidoarjo menyampaikan hari ini kita memusnahkan barang bukti antara lain 855 gram sabu-sabu, 2.254 botol minuman keras, 20 knalpot brong, beberapa kendaraan R2 akan kita cek kelengkapan surat suratnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Sidoarjo untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan," tandasnya.(Yanti).

Posting Komentar

0 Komentar