Liputan5news Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan di anggap belum bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, Transparan , partisipatoris serta akuntabel. Hal ini di ungkapkan Zainal arifin, pegiat lembaga Swadaya masyarakat Garda Nusantara Pasuruan.
Ungkapan Zainal ini merujuk pada penilaian kinerja satuan kerja organisasi Perangkat daerah (OPD) di Dinas Sumberdaya Air, Cipta karya dan Tata ruang (PU SDATR) yang berada di kompleks perkantoran pemkab. Pasuruan yang hingga saat ini belum memberikan balasan surat permintaan hasil monitoring dan evaluasi terhadap proyek pembangunan wisata halal Banyubiru yang menelan biaya 4 milyar rupiah lebih.
"Pada surat yang kita layangkan tertanggal 11 November 2022 lalu sudah jelas bagaimana kondisi pekerjaan proyek Pembangunan wisata Banyubiru yang banyak terlihat retak di setiap sisi bangunan. Hal lain juga ada dugaan maladministrasi tentang adanya salah satu persyaratan dari CV. Cahaya pelangi sebagai pelaksana proyek yang di duga SBU nya tidak aktif atau mati. Ungkapnya.
Zainal juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan surat permintaan audiensi pada kepala inspektorat kabupaten pasuruan terkait proyek pembangunan wisata halal Banyubiru. " Untuk Dinas PU SDA, cipta karya dan Tata ruang kabupaten pasuruan kita siapkan pelaporannya pada komisi Aparatur sipil negara (KASN) karena bersikap tidak profesional sebagaimana amanah undang undang dan peraturan pemerintah soal pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara Dinas PU sumber daya air, cipta karya dan Tata ruang (SDATR) kabupaten pasuruan dihubungi melalui staf kantor menyatakan bahwa Disposisi surat tersebut sudah turun ke bidang Cipta karya. "Sudah turun ke bidangnya di Cipta karya mas, coba nanti kita cek dan kita hubungi lagi ya. Ungkap wanita muda staf Dinas tersebut pada media Liputan5news. (Dre/ze)
0 Komentar