Liputan5news.com - Sidoarjo. Dalam rangka menyukseskan pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi bersama dengan insan pers dengan tema " Sinergitas KPU dan Media Massa dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPUD Sidoarjo. Jumat (25/11/2022).
Hal ini dilakukan secara bertahap oleh KPU Sidoarjo agar hubungan KPU Sidoarjo dan media dalam mensosialisasikan tahapan pemilu yang akan di selenggarakan bisa berjalan secara baik dan sehat.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Iskak, SE mengatakan, kegiatan ” Ngumpul Bareng” wartawan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo terkait pelaksanaan Pemilu Sehat di Tahun 2024 mendatang.
Lebih lanjut Iskak menyampaikan penyelenggara pemilu seperti kami KPU Sidoarjo ini, tidak akan mungkin melakukan kegiatan pemilu ini secara maksimal kalau tidak dibantu dengan media dari para wartawan. Kami sangat membutuhkan peran serta media dalam konteks pemilu tahun 2024 nanti, kami sangat berharap bahwa setelah kegiatan bahkan sebelumnya mari kita jaga solidnya sinergitas terutama di dalam hal sosialisasi dan seluruh kegiatan pada tahapan pemilu 2024 nanti.
Selanjutnya ia menekankan pada prinsipnya sinergitas KPU dengan media akan terjalin lebih baik lagi dengan saling memahami apa tugas masing masing, tegasnya.
“Kita ketahui bersama tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, artinya KPU Sidoarjo sudah melaksanakan kegiatan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang,” jelasnya.
Diakuinya, KPU Kabupaten Sidoarjo memiliki kekurangan sarana dan prasarana dalam sinergitas dengan media, maka hal ini di kemas dengan ngopi bareng dalam upaya melakukan sosialisasi persiapan Pemilu 2024 ini bersama insan media, namun tahap selanjutnya akan di laksanakan lagi dengan lebih baik agar sinergitas yang terjadi untuk sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Sidoarjo jauh lebih baik lagi.
Sementara itu, Habib M Rohan yang di hadirkan sebagai nara sumber dalam kegiatan ini menambahkan, bahwa berita atau informasi yang di sampaikan oleh media ke masyarakat sangat faktual dan bisa di pertanggung jawabkan karena terikat dalam payung hukum kode etika jurnal, di contohkan oleh Habib M Rohan saat dirinya masih bertugas di KPU Jember, ia mengaku sangat dekat dengan wartawan sebagai sumber informasi berita.
Ia berharap kondisi media dengan KPU Sidoarjo terjalin dengan baik yang di sertai kondisi yang rukun, apapun kepentingan di dalam bereksplorasi, ucapnya.
“Sebagai media karena kata kuncinya tetap pada kode etik jurnalistik dan terdaftar resmi di dewan pers, sebagai corong kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar terkait materi seputar penyelenggaran pemilu yang sehat” jelasnya.(Yanti)
0 Komentar