Liputan5news.com Sidoarjo. Sebagai lembaga yang peduli terhadap pelaksanaan pemilu 2024 agar berjalan dengan tertib, kondusif serta meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pemilu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sidoarjo menjalin silaturohmi ke Bawaslu Sidoarjo.
Ketua KIPP, Sujani, S.Sos. menyampaikan kunjungan kami ke Bawaslu pada siang hari ini adalah untuk mengadakan Audensi selaku anggota KIPP yang akan melakukan pemantauan pemilu di Kabupaten Sidoarjo. Sebelum bekerja kita permisi terlebih dahulu ke Bawaslu sebagai sebagai lembaga yang memiliki legal formal di wilayah Sidoarjo. Meskipun KIPP pusat sudah melakukan MoU, kami didaerah juga menyesuaikan untuk melakukan Audensi dengan Bawaslu daerah.
"Audensi ini kami lakukan juga untuk saling kenal dengan Bawaslu dan juga sekaligus terkait pendaftaran KIPP sebagai lembaga pemantau di wilayah Sidoarjo," tambah Sujani.
Lebih lanjut Sujani menyampaikan Alhamdulillah pada kunjungan kita pada hari kami sudah mendapatkan penjelasan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo terkait persyaratan pendaftaran KIPP ke Bawaslu.
Sementara itu, untuk menjadi lembaga pemantau pemilu yang kredibel, ada beberapa persiapan, diantaranya memperkuat struktur organisasi di KIPP, mempersiapkan kantor untuk koordinasi, menyiapkan SDM anggota KIPP terkait pemantauan pemilu. Dalam hal ini anggota KIPP harus memahami regulasi terkait pelaksanaan pemilu di Sidoarjo dan juga anggota KIPP harus paham tahapan-tahapan pemilu di Sidoarjo.
"Dengan KIPP ini kami berharap agar tercipta pemilu yang berkwalitas, menghasilkan seorang pemimpin yang bagus dan pemilu berjalan aman dan kondusif serta meminimalisir sebuah pelanggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Haidar Munjid menyampaikan Alhamdulillah pada siang hari ini kami kedatangan teman-teman pemantau pemilu dari KIPP Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan audensi dan proses registrasi untuk menjadi pemantau pemilu.
"Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sangat berterimakasih dengan adanya KIPP karena bagaimanapun juga proses pemilu semakin banyak pemantauan dan semakin banyak orang yang melakukan pengawasan maka akan meminimalisir terjadinya pelanggaran serta meminimalisir terjadinya praktek money politik," jelasnya.
Lebih lanjut Haidar menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi lembaga pemantau pemilu diantaranya legalitas lembaga, profil lembaga, surat pernyataan sumber dana, surat pernyataan terkait independensi terkait lembaga pemantau.
"Saya sangat berharap untuk seluruh lembaga pemantau pemilu yang terstruktur mulai dari pusat maupun yang hanya ada di skup skala kabupaten bisa bersama-sama melakukan pemantauan proses jalannya pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil. Siapapun yang terpilih menjadi pimpinan akan kita terima bersama," tandasnya.(Yanti)
0 Komentar