Liputan5News Pasuruan - Terindikasi terdapat Double counting Anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) dengan anggaran Organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten pasuruan, Desa Lumbang kecamatan Lumbang akan dilaporkan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) provinsi Jawa Timur.
Rencana pelaporan ini dijelaskan oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Garda Nusantara Pasuruan."Dugaan terdapat proyek desa yang bersumber dari Dana desa mulai Tahun anggaran 2018 hingga 2020 yang belum dikerjakan atau double accounting dengan proyek Dinas kabupaten pasuruan, seperti proyek drainase dan Tembok penahan Tanah (TPT) yang terdapat di jalan kantor desa -makam." Ungkap Zainal arifin.
Zainal juga menambahkan bahwa di desa Lumbang juga terdapat beberapa proyek desa yang tidak sesuai spesifikasi teknik pengerjaanya, hal ini terlihat banyaknya proyek yang tidak bertahan lama atau rusak. "Hal lain juga transparansi anggaran sesuai amanah Undang undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa dan Undang undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) tidak dijalankan, hal ini terlihat tidak adanya papan informasi yang secara detail di infokan ke masyarakat serta tidak adanya prasasti atau papan proyek pada pelaksanaan pembangunan desa. Imbuhnya.
Oleh karenanya demi menjaga agar tidak adanya penyimpangan pada penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut, Zainal arifin menegaskan bahwa lembaganya akan segera melayangkan permintaan Audit menyeluruh pada penggunaan anggaran pendapatan dan belanja di desa Lumbang kecamatan Lumbang kabupaten pasuruan Tahun anggaran 2018 hingga 2020 pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di propinsi Jawa Timur.
Sementara kepala desa Lumbang dikonfirmasi media ini saat ke kantor desa Lumbang kecamatan Lumbang, Senin 2/11/2020 sekitar jam 10.00 wib sang kepala desa tidak berada di tempat. "Bu kades sedang ada rapat mas ".ungkap staf desa. Sekretaris desa juga tidak berada di tempat ketika mau dikonfirmasi media ini. (Pung/ze)