Liputan5news Sidoarjo - Nasib naas menimpa Mudik Supramono (52 tahun) warga Pepelegi kec. Waru kab. Sidoarjo. Pengendara honda nopol W 3917 NDJ ini tewas terlindas roda bus di Jl. Letjen Sutoyo tepatnya depan Hotel Nuansa Ds.Medaeng Kec.Waru kab. Sidoarjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo menyampaikan semula sepeda motor honda supra X nopol W-3917-NDJ berjalan dari arah barat ke timur sesampai di TKP pada saat berusaha medahului Bus Jaya Utama nopol L-7192-UN dari sebelah kiri berserempetan dengan sepeda motor yang tidak diketahui nopol dan identitasnya (melarikan diri) sehingga korban terpental ke kanan. Kemudian kepala korban terlindas roda kiri belakang Bus Jaya nopol L 7192 UB yang dikemudikan oleh Sudarji (52 tahun) warga desa Pohlandak kec. Pancur kab. Rembang - Jawa tengah. Sabtu (1/10/2022).
"Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor honda Nopol W-3917-NDJ
Nama Mudik Supramono meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Kasus kecelakaan ini awalnya ditangani Unit Lantas, Polsek Waru. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP, mengambil keterangan para saksi, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke rumah sakit," tandasnya.(Yanti)
0 Komentar