Liputan5news Sidoarjo - Operasi Sikat Semeru 2022 yang dimulai sejak tanggal 19 September 2022 s.d. 30 September 2022 (selama 12 hari) Polresta Sidoarjo berhasil ungkap kasus sebanyak 58 Laporan Polisi, dengan Jumlah Tersangka sebanyak 55.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam press release di Mapolresta Sidoarjo. Jumat (7/10/2022) sore.
Lebih lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Menyampaikan beberapa kasus yang menonjol Selama "Operasi Sikat Semeru 2022" diantaranya:
1. Kasus percobaan pencurian dengan kekerasan, pada hari Sabtu, tanggal 24 September 2022 sekira pukul 01.45 wib di Bank Mandiri Jalan Raya Ngelom Taman. (DILIMPAHKAN KE POM AL LANTAMAL V SURABAYA), Korban Bank Mandiri dan Sdr. A.N.A. selaku Satpam Bank Mandiri.
Pelaku Sdr. I.M.B.G.A.B. laki-laki, 41 Th, Pangkat : Serda Marinir, Dinas : Staf Pers Menkav II Marinir di Semarung Armada Surabaya, Alamat : Ds. Tempel Kec Krian Kab. Sidoarjo.
Kronologis Kejadian, Pelaku kedapatan oleh petugas keamanan / Satpam di Bank Mandiri Jalan Raya Ngelom Taman Sidoarjo sewaktu sedang memanjat mesin ATM kemudian menutup kamera CCTV dengan kertas dengan tujuan untuk mengambil uang mesin ATM.
Kemudian dilakukan upaya penangkapan akan tetapi pelaku melawan dengan menggunakan alat besi bubut dipukulkan ke Sdr. A.N.A mengenai pelipis mata kanan, punggung dan lengan tangan kiri selanjutnya pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih strip biru tanpa plat nomor dan saksi berteriak maling2 kemudian pelaku ditangkap warga dan Polsek Taman yang saat itu datang ke lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah linggis pubut, 1 (satu) buah tongsis, 1 buah doble tiape, 1 (satu) buah mata gerinda, 1 (satu) buah colokan listrik, 1 (satu) buah tas rangsel warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat nomor, 1 (satu) buah pisau cutter, 1 (satu) plastic berisi 6 lembar kertas tertempel double tape untuk menutup CCTV, 1 (satu) buah kerpos (penutup wajah) warna hitam, 1 (satu) jaket warna biru dongker, 1 (satu) pasang sarung tangan kain warna hitam, 1 (satu) buah helm warna hijau merk “Hiu”;
Dari hasil interogasi bahwa terhadap pelaku Sdr. I.M.B.G.A.B. didapatkan keterangan bahwa mengakui sebelumnya pernah melakukan beberapa kali pencurian dengan pemberatan dengan Modus Operandi Bobol Mesin ATM .
2 kali di ATM Bank Mandiri Pasar Wonoayu Sidoarjo, 2 Kali di ATM Bank Mandiri depan Puri Surya Jaya Gedangan Sidoarjo; 1 kali di ATM Maybank Kec. Sidoarjo (percobaan pencurian); 1 Kali di ATM Bank di Wiyung Surabaya;
2. Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Hari : Rabu Tanggal : 24 Agustus 2022 di Perum Taman Pondok Jati AM 14 Ds Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo
Korban, Sdr. J.P.D., 65 Th, WNA / Inggris, Perum Taman Pondok Jati Ds Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
Pelaku, Sdri. S alias M, 42 Th, Perum Wonorejo Indah Kel Wonorejeo Kec. Kedung Jajang atau Kos di Kel. Lontar Kec. Sambikerep Surabaya
Kronologis Kejadian, Pelaku yang baru bekerja selama sehari dirumah korban sebagai pembantu rumah tangga, telah mengambil sepeda motor milik korban merk Yamaha Mio berikut BPKB dan laptop merk Lenovo Thinkpad milik korban, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya di Kel. Lontar Kec. Sambikerep Surabaya.
3. Kasus Curanmor R4, kejadian Hari : Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 03:00 Wib di Rumah Korban Sdr Suminto Ds Anggaswangi Rt 11 Rw 06 Kec Sukodono Kab. Sidoarjo.
Korban, Sdr. S, Laki laki, 67 Th, Karyawan Swasta, alamat Ds Anggaswangi Rt 05 Rw 03 Kec Sukodono Kab Sidoarjo, Pelaku, Sdr. W.W. alias D, lk, umur 31 th, Alamat Ds. Wage Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
Kronologis, Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian kendaraan R-4 bersama temannya dengan cara merusak kunci kendaraan dan berhasil dimankan oleh warga dan petugas Kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, Barang Bukti, 1 Unit Kendaraan R-4 Nopol W-7924-UR Jenis Mobil Penumpang Mikrolet, Type Suzuki / ST100 SP tahun 1995.
4. Kasus Curanmor R2, Waktu kejadian Hari : Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib di toko H. Ngadani Rt 02 Rw 02 Desa Sudimoro Kec Tulangan Kab. Sidoarjo.
Korban , Sdri. S, Perempuan, 47 Th, Karyawan Swasta, alamat Ds Kemantren Kec Tulangan Kab Sidorjo, Pelaku: 1. Sdr. M.N.K., lk, 37 Th, Alamat Ds. Pangkemiri Kec Tulangan Kab Sidoarjo, Sdr. T alias G alias H, lk, 42 Th, umur 42 th, Alamat Ds Gelang Kec Tulangan Sidoarjo.
Kronologis Singkat, Pelaku melakukan pencurian kendaraan R-2 dengan cara merusak kunci kendaraan Honda Sooppy No.Pol : W 6210 NCI dengan kunci Palsu atau kunci “T” terhadap kendaraan korban yang di parkir di depan Toko Desa Sudimoro RT 002 RW 002 Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, sewaktu korban Masuk berbelanja didalam Toko.
Selanjutnya Unit Resmob Polresta Sidoarjo melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan barang bukti dan pada tanggal 25 September 2022 dapat melakuakn penangkapan pelaku Sdr Sdr. T alias G alias H serta Sdr Sdr. M.N.K di daerah Kec. Prambon Sidoarjo. Kedua Pelaku mengakui telah menjual kepada penadah yang mengaku Sdr. J seharga Rp 3.500.000,- ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Barang Bukti Yang Di Sita Dari Tersangka :
1 Buah Mata Kunci Palsu, 2 Buah Kunci Pas ukuran 8, Uang Tunai Rp 700.000,- ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah ), Baju warna Merah maron, Topi warna Coklat ada tulisan “R”, Sepatu warna Hitam, 4 buah kontak honda 1 Buah Helm merk Honda,
CCTV TKP. (Yanti).
0 Komentar