Liputan5news Lampung - Banyak Kejanggalan Dalam Perekrutan Panwascam, PGK Lampung Tengah Membuka Posko Pengaduan Serta Akan Melaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kepada DKPP RI.
Ketua umum PGk Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, mendesak badan pengawas pemilu (BAWASLU) lampung Tengah buka - bukan standar nilai yang tidak dicantumkan dipengumuman bawaslu lampung tengah.
"Saya menilai bahwa bawaslu lampung tengah tidak cermat dalam mengambil setiap keputusan, artinya standar nilai pun tidak tercantum, jangan-jangan ini semua hanya permainan kelompok tertentu" Tegas Hefki.
PGK lampung tengah juga membuka posko aduan soal kerugian materil dan non materil kepada siapa saja yang dirugikan dalam pelaksaan tes panwascam di kabupaten lampung tengah.
"Kami membuka posko pengaduan bagi siapa saja peserta yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan tes panwascam, dan jika terbukti ada permainan didalam baik komisoner bawaslu, staff, dll, kami akan adukan hal ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI)" Tutup Hefki
(Al/vin)
0 Komentar