Liputan5news Sidoarjo - Nasib naas menimpa Muhammad Daffa Bahrul Alim (22 tahun). Pemuda pengemudi honda W 4181 XF ini tewas usai terlindas truck kontainer nopol B 9481 FEH yang di kemudikan oleh Slamet warga desa Rungkut kec. Mantup kab. Lamongan.
Peristiwa terjadi pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira jam 14.54 Wib di Jl. Brebek Industri tepatnya depan PT Sejahtera Inti Prima Kec.Waru Kab.Sidoarjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo menyampaikan kronologi kejadiannya. Semula sepeda motor honda supra X nopol W-4181-XF berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampai di TKP pada saat berusaha medahului Truck kontainer nopol B-9481-FEH yang berjalan didepannya arah sama dari sisi kanan kemudian bertabrakan dengan truck box yang tidak diketahui nopol dan identitasnya (melarikan diri) yang berjalan dari arah berlawanan selatan ke utara, sehingga pengendara sepeda motor terjatuh ke kiri dan bagian kepala terlindas roda kanan belakang truck kontainer yang akan didahuluinya tersebut. Sabtu (1/10/2022).
"Akibat peristiwa tersebut 1 orang pengendara sepeda motor honda Nopol W-4181-XF bernama Muhammad Daffa Bahrul Alim, (22 tahun), meninggal di lokasi kejadian," ucapnya.
Ony juga menyampaikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan diduga kurang hati hatinya Pengendara sepeda motor honda Nopol W-4181-XF pada saat berusaha mendahului dari sebelah kanan.
Sementara kasus kecelakaan ini awalnya ditangani Unit Lantas Polsek Waru. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP, mengambil keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit," tandasnya.(Yanti).
0 Komentar