Liputan5news Probolinggo - Pada dasarnya, pemerintah melalui kebijakan Permendes dan PDTT Nomor 6 Tahun 2020 memiliki tujuan yang sangat baik dalam menyelamatkan ketahanan dan ketidakberdayaan masyarakat desa melalui BLT Dana Desa dalam penanganan Covid-19. Selasa (18/10/2022).
Namun berbagai dinamika dan permasalahan menyelimuti program tersebut. Kenyataan di lapangan masih ada penyimpangan atau maladministrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu ditingkat pemerintahan desa. Salahsatunya menimpa warga desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo, sebagaimana di alami oleh Sri hidayati dan Halimatus Sakdiyah warga Dusun Brak RT.06 RW. 01 yang hanya menerima BLT DD 2 kali yakni bulan Januari dan Februari di tahun 2022 ini,namun untuk selanjutnya tidak menerima bantuan pemerintah imbas covid 19 tersebut.
Zainul salah satu kerabat kedua warga desa Banjarsari menjelaskan pada media ini bahwa kedua kerabatnya tersebut tercantum sebagai penerima BLT DD dari pemerintah Desa Banjarsari, namun hanya menerima 2 kali di kantor desa.
"Hanya 2 kali Terima dikantor desa mas, untuk selanjutnya hingga sekarang tidak menerima ,alasan yang kita Terima infonya di ganti oleh orang lain." Ungkapnya.
Tak pelak atas kondisi penyaluran BLT DD di desa Banjarsari tersebut menuai sorotan dari masyarakat, salah satunya aktivis pemerintahan Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu (AJIB) Probolinggo Raya, Zainal Arifin.
"Setelah terdata dan memastikan tidak tumpang tindih dengan DTKS maka kepala desa menetapkan daftar penerima BLT dana desa lalu selanjutnya mengajukan pengesahan ke Bupati atau Camat sesuai penugasan Bupati, dan kalau semua itu sudah dilalui dan ditetapkan maka, tidak serta merta pemerintah Desa atau kepala desa bisa mengubahnya secara sepihak.melainkan harus dengan musyawarah desa (Musdes) yang di lakukan bersama BPD terkait perubahan penerimanya.
Zainal menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi resmi pada Camat Sumberasih terkait polemik penyaluran BLT DD di desa Banjarsari dan tidak menutup kemungkinan juga akan melaporkan hal tersebut pada Bupati Probolinggo agar bisa melakukan pemantauan langsung serta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa ataupun kecamatan."ini bisa dijadikan salah satu study kasus tentang penyaluran BLT DD di desa desa lainya. Jelasnya.
dikonfirmasi terkait 2 orang penerima BLT DD di desanya yang hanya menerima 2 kali selama tahun 2022 ini, Pemerintah desa Banjarsari melalui Asari, Sekretaris desa menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa dan operator desa. "Saya konfirmasi dulu ke pak KADES dan operator, soalnya data ada di operator Desa mas." Ungkapnya via whatsapp. Sementara ketua BPD Banjarsari dikonfirmasi terkait permasalahan yang sama terlihat hanya membaca pesan yang dikirimkan media ini, namun tidak membalas. (Ze/Din)
0 Komentar