Liputan5News Pasuruan - Merasa kehilangan alat alat kantor berupa laptop pada selasa (18/10/2022), lalu pihak SMP Negeri 1 Rejoso melakukan pelaporan pada pihak kepolisian, hal ini dilakukan usai berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan seperti yang di sampaikan Siti Nurjanah, kepala sekolah saat ditemui media Liputan5news diruanganya, senin (24/10).
"Setelah ada kehilangan di sekolah saya laporan ke pihak dinas pendidikan, baik kabid SD/SMP hingga langsung ke kepala dinas, Pak Hasbulla mas, dan sesuai saran dinas kita di arahkan laporan ke pihak kepolisian. Untuk ke Dinas sebatas laporan inventarisir aset sekolah yang hilang saja." Ungkap Nurjanah.
Namun hal yang dinilai janggal dan tidak patut dilakukan oleh kepala sekolah adalah, usai membuat laporan polisi. Jumat (21/10) tiba - tiba Kepala Sekolah SMP Negeri 1 tersebut mendatangi rumah salah satu pegawai sekolahnya,Suud di desa kedung bako kecamatan Rejoso kabupaten pasuruan bersama staf TU inisial 'D' dan 'A' dimana kedua stafnya tersebut masuk kerumah Suud dan melakukan penggeledahan dengan alasan mencari kamera yang menjadi aset sekolah.
"Kepala sekolah SMPN Rejoso sendiri yang datang mas bersama staf TU nya kerumah pak Suud dan langsung minta masuk rumah dan melakukan penggeledahan dengan membuka lemari serta sudut ruangan dengan alasan mencari kamera milik sekolah, namun tidak ada. Buat apa pak Suud bawa bawa kamera sekolah, wong usianya juga sudah hampir pensiun." Ungkap Huda salah satu keluarga yang rumahnya kebetulan bersebelahan dengan lokasi penggeledahan.
Atas penggeledahan yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 1 Rejoso Kabupaten Pasuruan inilah, keluarga pak suud merasa tidak nyaman karena anggapan miring dari warga sekitar. "Terus terang kami keluarga merasa apa yang dilakukan kepala sekolah sudah diluar Tupoksi dan kewenangannya, apalagi penggeledahan yang dilakukan tanpa ijin atau pemberitahuan perangkat desa setempat." Ungkap Huda yang juga menjadi perangkat desa setempat mengecam sikap kepala sekolah.
Hal senada juga di ungkapkan Abdul kholik, Pegiat Lembaga Swadaya masyarakat yang turut mengecam tindakan kepala sekolah. " Seharusnya sebagai pimpinan lembaga apalagi pendidikan, seyogyanya kepala sekolah tidak bersikap sok jagoan dengan melakukan penggeledahan dirumah pegawainya sendiri, Namun harus bisa memaksimalkan komunikasi dan koordinasi di internal sekolah." Ungkapnya
Atas tindakan kepala sekolah tersebut, Abdul Holik mempertanyakan kualifikasi Dinas Pendidikan kabupaten pasuruan dalam melakukan seleksi jabatan kepala sekolah, apakah sudah sesuai aturan dan sesuai kapasitas serta integritas sehingga seseorang tersebut patut ditunjuk sebagai pimpinan di sekolah dengan menjadi kepala sekolah." Tegasnya dengan nada tanya.
Sementara dikonfirmasi atas penggeledahan yang dilakukan dirumah salah satu pegawainya di desa kedung bako, Siti Nurjanah, Kepala Sekolah SMPN 1 Rejoso menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan penggeledahan, namun pertama bermaksud silaturahmi kerumah yang bersangkutan dan juga untuk menanyakan keberadaan kamera milik sekolah.
"Kebetulan Pak Suud biasanya datang pagi dan jam 09.00 wib pulang mas, jadi karena kita mau ada laporan inventarisir sekolah ke dinas, kami ingin kroscek keberadaan kamera tersebut ke yang bersangkutan. Kebetulan waktu itu putrinya sendiri yang mempersilahkan untuk melihat di rumahnya." Ungkap Nurjanah diruanganya pada media ini yang juga didampit wakil kepala sekolanya. (Zei)
0 Komentar