Liputan5news Sidoarjo - Telah terjadi peristiwa kecelakaan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira jam 03.30 Wib di Simpang empat Jl. KH. Mukmin, Kutuk Kec. Sidoarjo Kota.
Kecelakaan melibatkan Sepeda motor yamaha Nopol P-6765-BL yang di kendarai oleh Miftahul Hasan, umur 22 tahun, jenis kelamin laki laki, pekerjaan swasta, alamat Kampung Ledeng RT.01 RW.07 Ds.Selowogo Kec.Bungatan Kab.Situbondo, dengan Kendaraan Truck tangki air Nopol N-8026-TB yang dikemudikan oleh Kasiyanto, umur 47 tahun, jenis kelamin laki laki, pekerjaan swasta, alamat Jawi RT.05 RW.02 Ds.Candiwates Kec.Prigen Kab.Sidoarjo
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo menyampaikan peristiwa kecelakaan berawal dari sepeda motor yamaha nopol P-6765-BL berjalan dari arah timur ke barat sesampai persimpangan jalan tersebut diatas diduga tidak konsentrasi tidak memprioritaskan kendaraan dari kiri dan jalur utama yang melintas sehingga menabrak truck tangki air nopol N-8026-TB bagian samping kanan depan yang berjalan dari arah selatan ke utara. Senin (19/9/2022).
"Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor yamaha Nopol P-6765-B yakni Miftahul Hasan meninggal dunia. Sedangkan satu orang yang dibonceng sepeda motor yamaha nopol P-6765-BL yakni Koirul Anam, umur 16 tahun, jenis kelamin laki laki, pekerjaan pelajar, alamat Ds.Silowan Kec.Buyatan Kab.Situbondo mengalami luka ringan," jelas Iptu Ony.
"Adapun kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 1. 500.000 ( Satu juta lima ratus ribu rupiah )," tambahnya.
"Selanjutnya korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum. Sedangkan sopir tangki, Kasiyanto dimintai keterangan di Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," tandasnya.(Yanti)
0 Komentar