Liputan5news Sidoarjo - Perampokan dengan menggunakan senjata api yang telah terjadi di Sidoarjo berhasil ditangkap polisi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo dalam press release di Mapolresta Sidoarjo. Selasa (20/9/2022).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan beberapa titik yang menjadi sasaran perampok diantaranya perampokan di SPBU Jl. Jenggolo pada tanggal 3 September 2022 dengan kerugian Rp 650.000.
"Tersangka datang ke SPBU dan menodongkan benda menyerupai pistol kepada petugas SPBU. Tersangka menggeledah petugas SPBU dan mengambil uang sejumlah Rp 650.000. Setelah berhasil mengambil uang tersangka menghilang dan melarikan diri," jelasnya.
"Selanjutnya perampokan di Indomaret Pulungan Sedati pada tanggal 19 September 2022. Pelaku menodong senjata apinya pada kasir dan mengambil uang serta meminta rokok. Kerugian sebesar 32 juta rupiah," urainya.
Lebih lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan pelaku menggunakan helm warna merah dan baju doreng dan menggunakan senjata api. Ternyata senjata apinya adalah korek gas, sehingga ketika di pantik keluar apinya. Sepeda motor yang digunakan juga identik dengan kendaraan yang di gunakan untuk merampok di SPBU Jenggolo.
"Kami bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus tersebut. Dan ini masih di kembangkan karena ada TKP lain di Surabaya dan Pasuruan," tambahnya.
Kusumo juga menyampaikan pelaku diketahui berinisial D (28 tahun) warga Desa Teluk Bangau, Kec Batu Jaya, Kab Kerawang. Sementara di sini tinggal di kost - kost an di daerah Sidotopo Surabaya.
"Ancaman hukuman pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara," tandasnya. (Yanti)
0 Komentar