Liputan5news Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si menggelar acara Diagram (Dialog Bersama Masyarakat) Kecamatan Bangil, bertempat di pendopo Kecamatan Bangil, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (31/08/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolsek Bangil, Danramil Bangil diwakili Peltu Sholeh, Camat Bangil, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua DP. MUI Kecamatan Bangil, Kasat Intelkam, Kasat Binmas Polres Pasuruan, Kasat Lantas Polres Pasuruan, Ustad Yusuf Ali dari MWC Kecamatan Bangil, KH. Zainudin Siroj dari Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Bangil, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sobri Sutroyono dari PCNU Bangil, Kyai Syamsul Arifin pengasuh ponpes Tanwirul Hijaa, Gus Huda Cholili pengasuh Ponpes Cangaan, Gus Wildan pengasuh ponpes Wahid Hasyim, Gus Zainul Ketua DMI Kecamatan Bangil, Anggota Muslimat dan Fatayat NU Bangil, Ketua PC. Muhammadiyah Kecamatan Bangil, Ketua PC. Aisyah Kecamatan Bangil, Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kec. Bangil.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Camat Bangil, "Alhamdulillah untuk saat ini Situasi Keamanan di wilayah Bangil aman dan kondusif, namun kita harus tetap waspada untuk menjaga harta benda dan keluarga serta tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari tindak kejahatan kriminalitas maupun penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Kapolres Pasuruan dalam awal sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua tamu yang hadir dalam acara Diagram di Kecamatan Bangil.
"Polri merupakan pelindung dan pengayom masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, maka dari itu saya himbau kepada masyarakat untuk turut membantu tugas kepolisian dalam menjaga Kondusifitas di wilayah Kecamatan Bangil agar tercipta wilayah Bangil yang aman dan kondusif," ujar Kapolres Pasuruan dalam sambutannya.
"Serta tak lupa saya himbau agar masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan masih belum usai," sambungnya.
Kemudian sesi tanya jawab diawali oleh Kades Masangan, "Bagaimana dengan adanya ETLE (E-TILANG) diwilayah Bangil apabila dijumpai oleh pelanggar yang notabennya kendaraan tersebut belum dilakukan balik nama kendaraan," tanya Kades Masangan.
Kapolres Pasuruan menanggapi, "Untuk Pelanggaran Lalu Lintas yang terdeteksi oleh ETLE yaitu mengambil data dari ID motor yang aktif, sehingga jika kendaraan belum balik nama maka akan dikirim surat kepada alamat pemilik pertama."
"Ketika Surat tilang datang ke rumah maka pelanggar harus datang ke kantor lantas Polres Pasuruan untuk menjelaskan kalau kendaraan tersebut telah dijual, saya himbau kepada para pemilik kendaraan agar segera melakukan balik nama jika baru membeli kendaraan, agar dalam melaksanakan proses pelanggaran yang terdeteksi oleh E-tilang lebih mudah," jelas Kasat Lantas AKP Yudhi Anugerah.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Zainuddin Siroj, kemudian dilanjutkan ramah tamah dan sesi foto bersama.(ze)
0 Komentar