Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

AKD Gelar Aksi Damai, Tolak Pengunduran Ketua DPRD kabupaten Lumajang Dari jabatannya


Liputan5News Lumajang - Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan perangkat desa gelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Lumajang Kamis (15/9/2022), aksi kali untuk menolak pengunduran diri H.Anang Ahmad Saifudin dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Aksi penolakan tersebut untuk menjaga keharmonisan antar legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terjalin dengan baik sehingga pembangunan di Kabupaten Lumajang bisa berjalan dengan baik.

Asosiasi Kepala Desa Kabupaten yang di ketua Suhanto sangat menyayangkan keputusan H.Anang Ahmad Saifudin, meski demikian mereka mengaku tetap menghargai dan menghormati semua keputusan H.Anang Ahmad Saifudin .

"Saya tahu betul seperti apa pribadi pak Anang yang tidak akan menjilat ludahnya sendiri oleh karena itu kita ke sini menolak keputusan itu". Ungkapnya

Suhanto dalam orasinya meminta seluruh anggota DPRD mementingkan masyarakat dan turut menolak keputusan ketua DPRD mundur dari jabatan ketua.

"Seharusnya DPRD harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan turut menolak keputusan pengunduran diri itu apalagi selama ini pak Anang menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak pernah Terjadi kegaduhan apapun baik internal maupun di masyarakat". Teriaknya 
 
Sementara itu kepala desa Purwosono Hendrik dalam dalam orasinya menyampaikan ketua DPRD H. Anang merupakan sosok yang Pancasilais dan juga menerapkan Nilai-nilai Pancasila. 

"Pak Anang merupakan sosok Pancasilais yang sejati, sebagai warga Negara dan sebagai pejabat Negara Anang sudah menerapkan Nilai-nilai Pancasila, Kami meminta agar beliau tetap tidak mundur dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena masih layak dan pantas untuk memimpin DPRD kabupaten Lumajang”, paparnya.
Hendrik juga meminta agar seluruh fraksi yang ada di dewan menolak kemunduran H.Anang Ahmad Saifudin”, Teriaknya.

Setelah melakukan orasi mereka membacakan petisi penolakan terhadap mundurnya H.Anang Ahmad Saifudin dan menyerahkan petisi tersebut kepada H. Akhwat ST wakil ketua DPRD, 

Sementara itu H. Akhmat wakil ketua DPRD Lumajang di hadapan ratusan kepala desa menyampaikan bahwa seluruh Fraksi (8 fraksi ) yang ada di dewan menolak mundurnya H.Anang Ahmad Saifudin.

"Perasaan kami sama apa yang di rasakan panjenengan semua, di kala itu sidang paripurna kemarin kami anggota DPRD merasa kaget dan langsung menolak keputusan ketua". Ujarnya   

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K.,M.H, mengapresiasi kepada AKD yang hadir dalam pelaksanaan aksi damai berjalan dengan  aman dan lancar, dan aspirasi AKD sudah diterima oleh DPRD.

"Ya saya mengapresiasi Asosiasi Kepala Desa yang hadir dalam melaksanakan aksinya berjalan dengan damai, aman dan lancar". Tegasnya(Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar