Liputan5news Pasuruan - Dalam upaya penanggulangan secara bersama untuk mengakhiri Pandemi Covid-19, Pemerintah melakukan berbagai cara, salah satunya adalah dengan percepatan Vaksinasi. Selain itu juga dilakukan penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) yang sangat ketat, dan juga melalukan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Disaat Pemerintah sedang gencar gencarnya melakukan berbagai upaya untuk mengakhiri pandemi, justru pemandangan yang berbeda tampak pada kegiatan Pasar malam yang dibungkus dengan nama Nguling Carnival di lapangan desa Nguling kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Bagaimana tidak, Pasar Malam yang sudah beroperasi sekitar satu minggu tersebut disesaki ratusan bahkan ribuan pengunjung mulai sekitar pukul 19.00 wib hingga pukul 21.30 wib yang membuat jalan raya Nguling -mlaten macet total.dan yang paling disesalkan pada pasar malam yang sedianya di gelar selama 15 hari ini berjalan tanpa mentaati protokol kesehatan ataupun satuan petugas pengamanan Covid 19 dilokasi.
Berdasarkan pantauan Awak Media, pada sabtu (6/8/2022) hingga pukul 21.00 wib , para pengunjung membludak tumpah ruah memenuhi kawasan atau lokasi pasar malam. Para pengunjung hilir mudik berdesak desakan, tanpa jaga jarak, bahkan hampir semua tidak menggunakan masker.
Ramainya aktivitas publik di kawasan pasar malam ini, tentu sangat rentan akan terjadinya penularan Virus Corona (Covid-19).
Ditemui Awak Media ini,panitia pelaksana dan Pengelola pasar malam,menyatakan bahwa sudah ada izin dari pihak desa, pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian resort Pasuruan kota. "Kita sudah lakukan sesuai prosedur mas, yakni perijinan dari desa, dan ijin dari Polres juga sudah turun. Mangkanya acara ini kita laksanakan. Ungkap Misto ketua panitia acara.
Misto menambahkan bahwa dirinya mengadakan kegiatan pasar malam ini untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa, disamping juga ingin memberikan kegiatan dalam bentuk hiburan pada masyarakat karena sudah lama tidak ada hiburan, jelasnya.
Namun saat dikonfirmasi terkait tanggungjawab panitia atas dikeluarkannya ijin keramaian oleh pihak kepolisian, yakni tanggungjawab pada penerapan protokol kesehatan (Proses), Misto yang juga didampingi Soleh, selaku Event Organizer (EO) tidak memberikan jawaban pasti dan beralibi tugas pengamanan ada di kepolisian. "Kalau untuk pengamanan acara disebutkan bahwa pihak kepolisian akan menempatkan anggotanya di area kegiatan pasar malam ini mas. Ungkapnya.
Atas pelaksanaan pasar malam di lapangan nguling yang berjubel pengunjung hingga diperkirakan ribuan orang dan tanpa adanya penerapan dan pengamanan dari satuan tugas Covid 19 ini, Rahmad ketua yayasan bantuan hukum (YBH) Pasuruan Raya sangat menyesalkan . "ini kan seolah karena sudah mengantongi ijin penyelenggaraan keramaian dari polres sudah ada jadi bebas atau Loss Dolll tanpa harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Padahal kan hingga saat ini pemerintah masih berjibaku melawan penyebaran Virus Covid 19 dan bahkan ada imunisasi ke 4 (empat). Ungkap Rahmad,geram. (Ze)
0 Komentar