Liputan5News Lampung - Menyikapi adanya temuan LHP BPK yang beredar di pemberitaan ditengah-tengah situasi yang hangat tentang banyaknya praktik KKN di Lampung Utara, Ketua Umum HMI cabang Kotabumi Riza Yasirman meminta Kesbangpol untuk mengklarifikasi hal ini.
Karna menurutnya Kesbangpol lah yang banyak bersentuhan dengan organisasi-organisasi sebagai corong pemerintah untuk membangun sinergisitas politik dengan seluruh elemen yang ada, agar bersama-sama bisa bersatu dalam membangun Lampung Utara. Rabu,03/08/21
Riza juga mengatakan "ada indikasi banyaknya kecurangan di Kesbangpol, salah satunya tentang syarat pemberian hibah, yang dalam penentuannya tergantung dari adanya *Pressure & Komitmen* antar kedua belah pihak dan masih banyak lagi yang diyakininya mengangkangi aturan yang ada," Tegasnya ketika ditemui disekretariat.
Riza menjelaskan, "Hal ini penting untuk dibahas dan dikaji secara fundamental, maka ia akan merapatkan lagi bersama pengurus untuk menyikapi temuan LHP BPK tersebut. Ia mengatakan sedang menyiapkan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah pihak (APH, Praktisi Hukum dll) agar persoalan ini terang benderang," Tegasnya.
Riza menegaskan "setelah mendapatkan resume masalah ini ia bersama pengurusnya akan menentukan sikap untuk menindaklanjutinya dengan melakukan konsolidasi dengan Organisasi lain, bisa saja mimbar bebas dan aksi ke Pemkab dalam waktu dekat bersama seluruh elemen lainnya juga yang berpandangan dan merasa sama," Tutupnya.
(Aldo)
0 Komentar