Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Dugaan Korupsi Dana Bumdes Sentul, Masuki Babak Baru

Anton Sujatmiko S.H.M.H kuasa hukum Kades Subur

Liputan5News Lumajang - Sebelumnya Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dana Bumdes Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang yang di laporkan oleh Warga Desa Sentul dan Pengiat Anti Korupsi kabupaten Lumajang LSM GMPK kabupaten Lumajang di susul laporan resmi ke polres Lumajang oleh Kades Sentul Subur yang di dampingi kuasa hukumnya Anton Sujatmiko S.H., M.H., beberapa waktu lalu.

Kades Sentul, Subur yang di dampingi kuasa hukumya Anton Sujatmiko SH.MH, bersama Bendahara, Ketua BPD, TPK pembangunan Bumdes hadir memenuhi undangan Unit Tipikor Polres Lumajang Jawa Timur (Jatim)  Untuk dimintai keterangan Sebagai saksi pelapor Jum'at (08/07/2022).

Wahyu S.H kuasa hukum Sekdes terlapor sa'at keluar dari ruang penyidik unit Tipikor Polres Lumajang

Kuasa hukum Kades Subur saat konfirmasi sejumlah awak media terkait hasil penyidikan, Anton Sujatmiko S.H.M.H mengatakan bahwa kliennya diminta hadir keruang unit Tipikor untuk memberikan keterangan dan pernyataan bahwa Kades tidak pernah diajak kordinasi dan dilapori juga tidak pernah memberikan perintah. Kalau pelunasan PBB tahun 2020 menggunakan dana pembangunan Bumdes, semua diduga direkayasa oleh Sekdesnya.

“iya klien saya di minta hadir kades Sentul beserta bendahara dan Ketua BPD juga TPK semua telah membuat surat pernyataan dipolres bahwa mereka tidak tahu dan tidak dilibatkan dalam pembangunan kantor Bumdes serta ruang baca. Sekaligus memberikan data tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik.” ucapnya

Selang Beberapa waktu di hari yang sama terlapor oknum Sekdes inisial "M.A" bersama kuasa hukumnya Wahyu S.H. hadir penuhi panggilan penyidik unit Tipikor Polres Lumajang

Terpisah kuasa hukum Sekdes Sentul Wahyu SH kepada awak media memberikan keterangan bahwa kliennya menunjukan kooperatif atas pemanggilan dari unit Tipikor polres Lumajang.

”Klien saya sebagai terlapor atas pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dan masalah dugaan korupsi Bumdes dan ruang baca juga pemalsuan data. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepenyidik, saya mendampingi sesuai surat kuasa saja, kita ikuti prosedur hukum yang ada. Yang penting klien saya sudah menunjukan kooperatif terhadap jalannya proses hukum.” Terang Wahyu SH.

Sementara itu dari pihak Polres Lumajang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Kades dan sejumlah perangkat Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar