Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sisakan Persoalan dalam PPDB , SMPN 1 Beji berpeluang diadukan ke Komnas HAM dan Perlindungan Anak

Hendra, Ketua PPDB SMPN 1 Beji (pegang kertas) didampingi wakilnya Sulis saat menjelaskan hasil seleksi siswa


Liputan5news Pasuruan - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem penerimaannya menyisakan berbagai masalah. Hal tersebut diungkapkan Zainal arifin ketua Garda Nusantara yang menuturkan,bahwa pada hakikatnya, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia untuk bisa difasilitasi guna mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan. 

"Sejatinya, pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan  manusia agar dapat mengembangkan potensi  kemampuan seseorang melalui proses belajar mengajar. Keberadaan pendidikan yang sangat penting itu pun telah diakui dan memiliki legalitas."apalagi Dinas Pendidikan kabupaten Pasuruan saat ini getol dengan sloganya "Merdeka belajar".ungkapnya.

Zainal menyatakan bahwa fakta lapang pemerintah kabupaten pasuruan, dalam hal ini Dinas Pendidikan kabupaten Pasuruan masih belum bisa memberikan jaminan pada setiap anak dalam usia belajar untuk mendapatkan haknya agar bisa mengenyam pendidikan yang bermutu dibawah lembaga pendidikan yang dinaunginya.

Hal ini diungkapkanya saat menemui panitia penerimaan pendaftaran siswa baru (PPDB) di SMPN 1 Beji. "Boleh saja pihak sekolah beralibi bahwa pihaknya sudah melaksanakan penerimaan siswa baru sesuai aturan yang ditetapkan. Namun faktanya tidak sedikit anak anak yang rela harus merasa tersakiti karena namanya tidak termasuk pada siswa yang diterima disekolah tempat tinggalnya, seperti halnya yang di alami Ananda Aprilia kusuma Ningrum yang desa tempatnya tinggal dekat dengan SMPN 1 Beji, sekolah yang diharapkan bisa Untuk melanjutkan pendidikan dasarnya, setelah dari SDN Cangkring malang. jelas Zainal. 

"Belum lagi kalau misalnya persoalan transparansi atas pengumuman yang juga bagian yang dikeluhkan. Bisa-bisa nanti ada yang diadukan di Komnas HAM dan Perlindungan Anak, karena menurut mereka ini bagian dari ketidakadilan dan penelantaran remaja umur sekolah untuk tidak mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. 

Sementara menanggapi tudingan adanya persoalan dalam proses Pendaftaran dan Penerimaan siswa baru (PPDB), pihak SMPN 1 Beji yang diwakili oleh Hendra ketua panitia PPDB dengan didampingi Sulis wakil panitia menjelaskan bahwa seleksi penerimaan siswa baru di lembaganya sudah sesuai aturan. 

"Kami yakin sudah melaksanakan proses PPDB tahun ini sesuai aturan yang kami Terima." Ungkapnya. Namun ketika ditanya soal data basc siswa by Name by address yang diterima pada proses PPDB tahun ini, Hendra terlihat gamang dan mengarahkan untuk langsung melihat di Wab atau situs SMPN 1 Beji. "Bisa langsung di klik di Wab SMPN 1 Beji mas. Ungkapnya diruang tamu sekolah. (Pung/rul/ze)

Posting Komentar

0 Komentar