Liputan5news Pasuruan - Diketahui, pendidikan adalah sebuah kebutuhan yang paling asasi bagi manusia agar mampu mengisi perannya yang dibutuhkan oleh lingkungan, bahkan negaranya agar kehidupan yang dimiliki lebih baik.
Sebagaimana Amendemen keempat Pasal 31 UUD 1945 yang disahkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2002 yang menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta pemerintah berkewajiban untuk dapat membiayai penyelenggaraanya.
Namun pahit dirasakan oleh AP, calon siswi di SMP Negeri 1 Beji yang urung diterima di sekolah yang di tujunya dengan alasan yang tidak diketahui karena seleksi yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak bisa menjelaskan tentang tidak masuknya AP pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023 di SMPN 1 Beji tersebut.
Pihak sekolah ketika dikonfirmasi media ini, senin 27/6/2022 yang ditemui kepala Tata Usaha (TU) tidak banyak memberikan penjelasan dan meminta untuk datang lagi dan menanyakan langsung pada kepala sekolah SMPN 1 Beji. "Itu kewenangan langsung kepala sekolah mas, dan hari ini beliaunya DL (Dinas luar) baiknya datang lagi hari rabu, kepala sekolah ada. Ungkapnya saat ditemui diruangan kantornya.
Tak pelak hal ini menjadikan keprihatinan tersendiri bagi pegiat pendidikan dan pemerintahan, Zainal arifin ketua Garda Nusantara Pasuruan Raya. "Seharusnya pihak sekolah memprioritaskan bagaimana calon peserta didik bisa tercover dulu di lembaganya, mengingat calon siswa disamping dekat dengan lokasi sekolah juga berasal dari keluarga kurang mampu, namun melihat raport di sekolah dasarnya termasuk murid yang berprestasi. Ungkapnya
Zainal menambahkan agar pihak sekolah lebih jeli dan mengedepankan sikap obyektif dan bijaksana dalam penerimaan calon peserta didik. "Jangan sampai terkesan pihak SMPN 1 Beji memupuskan kesempatan seseorang dalam mendapatkan haknya memperoleh pendidikan yang layak. Terangny.
Hal ini juga di ungkapkan Hoirul, warga Beji yang juga berdomisili didekat calon siswi yang mendaftar di SMPN 1 Beji tersebut. "Lha ya mas seleksinya seperti apa, seharusnya pihak sekolah bisa lebih jeli melihat calon peserta didik yang mendaftar, bisa lebih melihat prioritas calon peserta didik. " Jangan hanya melihat kertas pendaftarannya saja. Ungkapnya kesal. (Pung/zei)
0 Komentar