Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sakri berkomitmen wujudkan pembangunan desa secara inovatif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan warga


Liputan5news Pasuruan - Setiap Kepala  desa saat ini dituntut untuk mempunyai komitmen dan semangat juang dalam membangun desanya agar lebih baik, paling tidak, mampu berinovasi dan berkreasi sesuai dengan potensi kampung atau desanya.

Berbagai program maupun inovasi yang telah dirembuk bersama warga setempat, tetaplah sang kepala desa sebagai penggerak dan penanggung jawabnya.

Kekinian, tiap kepala  Desa dituntut hadir sebagai alternatif di tengah warganya dan menjadi inspirasi melalui karya inovasi yang dimiliki dan menggerakkan program pembangunan desa untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakatnya dengan hasil yang nyata.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh kepala Desa Sumberejo kecamatan winongan kabupaten pasuruan,Sakri. Dimana dalam jabatan ke dua kalinya ini akan lebih berkomitmen memberikan kontribusi lebih pada warganya, hususnya peningkatan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta tak kala penting adalah pemenuhan air bersih.Ungkapnya pada media ini. 

"Saya sangat berterima kasih dan bangga pada warga desa Sumberejo mas, karena masih tetap memberikan kepercayaan pada saya guna memimpin desa dan tentunya meneruskan pembangunan yang di cita citakan. "Seperti yang sudah di pesankan bupati Pasuruan pada saat pelantikan,Kamis 12/5/2022 lalu yakni "pemimpin di jaman seperti sekarang ini harus kreatif dan inovatif. Mampu membaca peluang dan potensi keunggulan di desanya masing-masing. Yang ujungnya adalah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri," Ungkap pria yang bernama lengkap Sakri Singo joyo ini. 
 
Sakri menambahkan,Perihal roda pemerintahan di desa, saya beserta jajaran perangkat desa dan tentunya dukungan partisipasi masyarakat desa Sumberejo akan berupaya bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan amanah dalam mematuhi semua aturan Perundang-undangan dalam memutuskan sebuah kebijakan hingga manajemen keuangan pemerintah desa.kata kuncinya adalah"Ketaatan pada Peraturan perundang-undangan adalah sebuah kewajiban. Tegas kepala desa Sumberejo ini meyakinkan. (Zei)

Posting Komentar

0 Komentar