Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Plt Sekdes Barat Terjaring OTT Polres Lumajang, Diduga Terkait Pungli PTSL


Liputan5News Lumajang - Santer terdengar kabar bahwa Plt Sekretaris Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Sgt telah diamankan oleh polisi diduga bersangkutan dengan Pungutan Liar (Pungli) pembagian Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, pada rabu (01/06/2022) malam sekitar jam 19.00 Wib

Salah satu ketua RW di Desa Barat yang namanya tak mau di publik menyampaikan bahwa, PLT Sekdes inisial "S" pada Rabu malam sekitar Pukul 19.00 WIB, mengumpulkan warga di rumah salah satu  warga di Dusun Ngesong, Desa Barat, untuk membagikan sertifikat dan ada sekitar 13 orang yang datang, 

"Warga kulo jak teng griyane salah satu warga Ngesong (warga saya ajak kerumah salah satu warga Ngesong.red) tadi malam itu di kumpulkan disana ada yang bayar Rp.360.000 (tiga ratus enam puluh ribu) ada yang dua ratus ribu, ada yang tiga ratus ribu dan juga ada yang seratus ribu pak, terus pak Sgt (menyebut nama.red) ngasih pengarahan, warga sebenarnya juga keberatan, karena terpaksa akhirnya bayar, ada sekitar 13 an orang yang bayar," ujarnya 

Lebih lanjut ketua RW  mengatakan bahwa Plt Sekdes Barat "S" saat menerima uang dari warga semalam seperti terburu-buru dan di saat baru keluar dari rumah itu langsung diamankan oleh polisi.

"Uang itu langsung di masukkan sama Sgt, seperti orang yang keburu - buru itu pak, setelah keluar dari rumah itu langsung ditangkep sama polisi," jelasnya.

Sementara itu Kanit Tipikor satreskrim polres Lumajang Irwan Lukito membenarkan adanya penangkapan Operasi Tangkap terhadap Plt Sekdes Desa Barat dan sudah menetapkan sebagai tersangka dugaan Pungli PTSL yang sa'at ini masih dalam proses penyidikan, mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lainnya.

Perkara masih terus didalami oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini penyidik msih mengumpulkan bukti - bukti untuk menjerat calon tersangka yang lain", tegasnya (red/Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar