Proses pemulangan jenazah Alm. Siti Aisah dari RSUD. Saiful anwar malang kerumah duka di desa Bakalan, Purwosari |
Liputan5news Pasuruan - Akhirnya pasien menderita Gagal ginjal asal desa Bakalan kecamatan Purwosari kabupaten Pasuruan meninggal dunia pada minggu, 19/6/2022 dini hari pada pukul 04.40 wib di RSUD. Saiful anwar malang.
Sebagaimana diberitakan beberapa hari lalu oleh media Terkait surat yang berkop Pemerintah Daerah kabupaten pasuruan dengan satuan kerja Dinas Kesehatan bernomor 440/3786/424.072/2022 tertanggal 13 juni 2022 yang berisi pernyataan pemerintah kabupaten pasuruan tidak mampu membiayai pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD, Dr. Saiful anwar malang atas nama pasien, Siti Aisah 41 tahun warga desa Bakalan kecamatan purwosari, akhirnya minggu dini hari harus menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah sakit tempatnya dirawat.
Surat pernyataan bersedia menanggung pembiayaan oleh pihak keluarga dari pihak RSUD saiful anwar malang |
Tak pelak kepergian Siti Aisyah menimbulkan duka mendalam pada keluarga. Disamping tersebut juga masih menyisahkan duka lain berupa beban pembiayaan selama dirawat di RSUD. Saiful anwar malang sebesar 15 juta rupiah dari total 16 juta rupiah yang menjadi tanggungan pihak keluarga yang ditinggalkan dan harus dibayar pada pihak Rumah sakit.
"Wafatnya bu Aisah (Siti Aisah, red) meninggalkan catatan buruk terhadap penangan pasien yang belum bisa dibiayai oleh pemerintah.Sesal Lukman hakim salah satu pegiat pemerintahan.
Pria yang biasa disapa Gus Lukman ini juga menyesalkan bahwa warga miskin harus bergelut dengan rumitnya administrasi untuk mendapatkan pembiayaan dari pemerintah."bahkan hingga sampai beliau wafat masih menyisakan hutang di rumah sakit sekitar 16. Juta. Subhanallah. "Ungkap pria yang juga menjadi ketua lembaga Swadaya masyarakat Garda Pantura ini.
" Ini akan selalu menjadi catatan publik terhadap kinerja pemerintah daerah terhadap perlindungan warganya. dan untuk mengawal agar kasus serupa tidak selalu berulang terjadi di kabupaten Pasuruan ini, saya bersama penggiat sosial lainya senin besok (hari ini, red) akan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pasuruan agar ada perhatian serius terhadap kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akaes jaminan layanan kesehatan. Ungkapnya.
Hal senada juga sama seperti yang diungkapkan Erik, pegiat sosial lainya pada media ini."Sangat miris sekali kalau regulasinya ribet seperti ini dan yang menjadi korban adalah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan." Saya berharap wakil rakyat di kabupaten pasuruan tergerak hati nuraninya untuk bersama sama berjuang memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi warga kabupaten pasuruan yang tidak mampu dalam pembiayaan kesehatan. Terangnya
Erik menambahkan bahwa kasus seperti yang di alami almarhum Siti Aisah ini kerap ditemuinya. "Ayolah sudahi beban penderitaan masyarakat yang tidak segera mendapat layanan maksimal dari Rumah sakit karena rumitnya alur administratif kepengurusan sarat mendapatkan pembiayaan yang cukup dari pemerintah. (Zei)
0 Komentar