Liputan5news Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan peluncuran tahapan pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan secara live oleh KPU RI.
Kegiatan dilaksanakan di hall kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/06/2022) malam. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni wakil bupati Sidoarjo H. Subandi, ketua DPRD kabupaten Sidoarjo H. Usman, Bawaslu kabupaten Sidoarjo, partai politik calon peserta pemilu, serta para pejabat dilingkungan satker KPU kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya bersama-sama mengikuti peluncuran tahapan pemilu 2024 oleh KPU RI secara daring. Acara peluncuran dibuka dengan ceremonial dari KPU RI, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI serta mendengarkan sambutan dari Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua KPU RI. Hingga menginjak di puncak acara tepat pukul 20.45 WIB yaitu Prosesi Peluncuran tahapan pemilu serentak Tahun 2024 di tandai dengan mencoblos tanggal 14 Februari 2024 oleh pimpinan KPU RI.
Sementara itu M. Iskak selaku ketua KPU kabupaten Sidoarjo menyampaikan usai peluncuran tahapan pemilu serentak 2024 pada hari ini, dalam waktu dekat bulan Agustus akan kita lakukan pendaftaran partai politik. Selanjutkan kita lakukan vetifikasi partai politik, Insya Allah pada bulan Desember kita sudah menetapkan partai politik peserta pemilu.
Iskak juga menyampaikan terkait perubahan dapil, untuk dapil DPR RI dan DPRD Provinsi masih tetap, tetapi untuk dapil DPRD kabupaten bisa mengalami perubahan dan bisa jadi tetap. Perubahan dapil kabupaten bisa terjadi dengan berbagai pertimbangan diantaranya yakni jumlah DPT (Daftar Pemilih tetap) dan kondisi masyarakat. Nanti akan kita bahas bersama dengan partai politik dan stakeholder yang ada.
Disinggung anggaran pilkada iskak menyampaikan "anggaran pilkada kita ajukan ke bupati sebesar 101 milyar. Anggaran terbesar 60 persen lebih kita gunakan untuk adhok, honor mulai PPK, PPS dan KPPS dan lain sebagainya," tandasnya. (Yanti)
0 Komentar