Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga Tak Pernah Di Awasi Pembangunan Jaringan Irigasi Duk Lempeni Terus Dipertanyakan


Liputan5News Lumajang - Rehabilitasi jaringan irigasi Duk (Paket 2) Desa Lempeni Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp 2.386.335.000, 00 (sumber dana IPDMP) dengan waktu pelaksanaan mulai (21/01/2022) hingga selesai (30/04/2022) yang di kerjakan oleh pelaksana CV Lima Jaya dengan konsultan pengawas CV Tri Mukti Andayani, pembangunan yang sudah selesai tapi menyisakan berbagai permasalahan di masyarakat, pasalnya proyek pembangunan tersebut di nilai tidak sesuai yang di inginkan masyarakat .

Selesainya pembangunan proyek jaringan irigasi Duk Desa Lempeni yang menyisakan berbagai permasalahan menurut masyarakat setempat yang tak mau namanya di cantumkan proyek pembangunan tersebut kurang tinggi sehingga air untuk mengaliri sawah warga tidak bisa naik.

“Sebenarnya proyek ini bagus mas, tapi ini kurang tinggi sehingga saluran air yang mengairi sawah di bawah sana gak bisa, anehnya lagi saluran air itu di tutup padahal dulu itu ada salurannya itu”. Paparnya

Di tempat yang sama masyarakat lainnya juga tidak mau namanya di mediakan mengatakan “ini dulu irigasi pak bukan sungai besar, yang dulunya ukurannya itu kurang lebih 3 meteran, la sekarang ini ketika di adakan pembangunan malah tambah besar dan tanah saya banyak yang kena pembangunannya pak, yang kami soal itu bangunan damnya ini pak dulunya itu aliran air itu tinggi pak, pean lihat sendiri sekarang itu aja gak senter sama sekali dan seharusnya di itu dam di kuliti dengan semen kan pak masak hanya seperti itu, seharusnya dinas itu lihat dulu pak kondisinya”. Jelasnya saat di lokasi

Masih menurut warga sekitar ketika pembangunan di laksanakan pihak pengawas dari dinas tidak pernah datang untuk melihat, yang mana pasir yang di buat pembangunan pasir di tempat, untuk pasir beli hanya di buat jembatan.

“Saya heran dan aneh pak kenapa saat pembangunan berlangsung pihak pengawas dari dinas tak pernah melihat sama sekali, mungkin kalau dari dinas melihat untuk cek Pembangunan, pengambilan pasir dari di sini tidak akan di perbolehkan, masyarakat sini tau semua kalau pasir yang di pakai itu pasir dari sini, pean lihat sendiri akhirnya pembangunannya kurang tinggi karena pasirnya di keruk, yang saya tau pasir beli itu hanya di buat jembatan yang lain itu ambil di sini padahal pasir di sini kan campuran tanah”. Tegasnya di kutib dari berita sebelumnya "Di duga Tak Pernah di Awasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Duk Di soal Warga".

Pejabat sementara Bidang Humas PUTR kabupaten Lumajang Joko mengatakan pengawasan setiap minggu sudah di awasi dengan bukti foto dokumentasi jam, tempat dan pembangunan saat melihat pembangunan proyek tersebut.

"Menurut laporan dari pengawas setiap Minggu itu selalu kesana untuk melihat dan mengawasi dengan pembuktian domentasi yang ada jam dan tempat di pembangunan". Jelasnya

Masih menurut Joko untuk pembangunan di sisi kanan itu tidak ditutupan tapi saluran air itu tertutup dengan tanah karena saluran tersier tidak bisa di lanjutkan sampai selesai di karenakan terbatasnya anggaran dan warga tidak mau dimanfaatkan sebagai saluran tersier". Jelasnya lagi 

Dari jawaban pihak dinas PUTR di duga tidak sama dengan realita di lapangan pasalnya ketika di tunjukan bukti foto, Joko terdiam dan mengiyakan ketidak samaan jawaban dari pengawas dengan bukti foto yang di tunjukan.

"Ini informasi kog gak berkenan ini perlu di cek lagi gak sama, Iya kog tidak sama jawaban pengawas dengan bukti foto dari jenengan ya". Jawabnya merasa heran

Lebih lanjut Joko menyikapi perihal pasir yang ambil dari tempat pihak pengawas sudah memberikan teguran.

"Kalau masalah pasir ambil di tempat menurut rekan rekan pengawas sudah memberikan teguran". jelasnya lagi (Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar