Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Datangi Polres Pasuruan, FORMAT Adukan Dugaan Adanya Pengaturan Pemenangan Lelang melalui LPSE

Liputan5news Pasuruan - Forum rembug masyarakat pasuruan (FORMAT) kembali datangi Mapolres Pasuruan. hal ini berkaitan dengan dugaan adanya pengaturan dalam pemenangan Lelang oleh satuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD)bersama rekanan atau kontraktor. 

Seperti yang di utarakan Ismail makki saat audiensi dengan Pihak polres Pasuruan yang diwakili kepala unit (kanit) Tindak pidana korupsi (Tipikor) usai menyerahkan pelaporan tentang dugaan adanya pengaturan pemenang lelang melalui unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa (LPSE) kabupaten Pasuruan tahun 2022.

Audiensi oleh FORMAT bersama Unit Tipikor Polres Pasuruan terkait dugaan adanya pengaturan pemenang lelang melalui LPSE

"Kami mengamati kinerja polres Pasuruan dalam 3 tahun terakhir dalam kaitanya bidang Pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang hanya menyasar level bawah, yakni tingkat pemerintah desa saja, dan belum bisa menyentuh pengguna wewenang dan anggaran level pemerintah daerah seperti satker di OPD. ungkap makki mengawali. 

Ismail makki juga meminta polres Pasuruan juga turut aktif mengawasi proses lelang atau pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaannya dilapangan, hal ini di ungkapan makki karena ada dugaan beberapa proyek yang bernilai fantastis berkisar puluhan miliar rupiah yang hanya dikerjakan oleh kontraktor yang sama dan bahkan ada dugaan perusahaan pemenang tersebut belum memiliki kualifikasi seperti yang dipersyaratkan dalam aturan untuk pemenang lelang. 

"Ada dugaan perusahaan yang dimenangkan lelangnya oleh Badan layanan pengadaan barang dan jasa (BLP) kabupaten pasuruan belum memenuhi kualifikasi persyaratan seperti halnya belum memenuhi kemampuan dasar (KD), belum memenuhi sisa kemampuan paket SKP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDP,. ".ungkapnya

Seperti pekerjaan kontruksi pembangunan Gedung kantor bupati Pasuruan dikomplek perkantoran Raci dengan nilai Rp.48,649,848,308.34 yang dimenangkan PT. Jaya Etika Teknik yang secara berturut turut menjadi langganan pemenang proyek bernilai fantastis tersebut patut di awasi proses lelang dan pelaksanaanya nanti.adapun Data penunjang pelaporan sudah kita lampirkan dan sudah kita serahkan pada pihak Polres. Ungkap makki diruang audiensi bersama unit Tipikor polres Pasuruan. 

Menanggapi aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengaturan pemenangan lelang oleh OPD terkait, kepala unit tindak pidana korupsi (Tipikor)yang mewakili polres Pasuruan,Ipda Bambang Sutejo menyatakan apresiasinya atas perhatian aktivis pemerintahan Kabupaten pasuruan yang juga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. 

"Kami dari kepolisian polres Pasuruan sangat apresiasi atas semangat kawan kawan penggiat karena juga mengawasi kinerja kepolisian. Hal ini kami anggap sebagai bahan agar kami selalu berhati hati dalam bekerja. Hususnya pada pelayanan dibidang hukum. Ungkapnya. 

Bambang Sutejo menambahkan agar para pegiat swadaya masyarakat ini memaksimalkan komunikasi dengan pihaknya di kepolisian polres Pasuruan dalam penanganan dan pengawalan untuk menyelesaikan masalah sehingga bisa menangkal asumsi asumsi negatif seperti saling curiga yang bisa menghambat proses penyelesaian suatu kasus yang telah dilaporkan.pungkasnya.(Zei)

Posting Komentar

0 Komentar