Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Armada Pengangkut Matrial milik PT. Trisetia Panca Persada di Watuprapat Rusak Jalan 4 Desa di Nguling


Lipuran5news Pasuruan - Sejumlah ruas jalan di wilayah utara kecamatan nguling kabupaten pasuruan,tepatnya desa Mlaten, desa kedawang,desa kapasan dan desa Watuprapat mengalami kerusakan. Mulai rusak ringan, hingga berat. Bahkan beberapa di antaranya juga mengalami kerusakan hingga menghabiskan ruas jalan. 

Selain kualitas jalan, faktor cuaca, salah satu penyebab utama kerusakan jalan lainnya adalah aktivitas kendaraan dengan tonase berat. Di mana tidak sesuai atau melebihi kapasitas jalan yang dilalui.

Kerusakan jalan tak jarang menjadi keluhan masyarakat. Salah satunya jalan menuju pembangunan dan pengurukan lahan milik perusahaan pembuatan rangka kapal laut yang ada di desa Watuprapat milik PT.Trisetia Panca Persada yang berkantor di Gempol . 

Nasir salah satu warga desa kedawang kecamatan nguling pada media ini menyampaikan keluhannya atas hilir mudik armada pengangkut tanah urug dan alat berat milik PT. Trisetia Panca Persada yang beroperasi di desa Watuprapat, hal ini karena debu yang ditimbulkan sangat mengganggu rumah warga. "Disamping membuat rumah rusak, jalan desa juga rusak, kita juga hawatir keselamatan anak anak mas, karena truknya besar besar yang lewat." Jelasnya. 

Aktivis lingkungan dan pemerintahan, Zainal arifin ketua Lembaga swadaya masyarakat Garda Nusantara Pasuruan mengatakan, aktivitas kendaraan dengan tonase besar kebanyakan merupakan milik perusahaan. Seperti contoh perusahaan pertambangan pasir atau urug dan juga pembuatan rangka kapal laut yang berada di desa Watuprapat seperti halnya truk pengangkut Plat baja yang merusak bahu jalan dan ambles di dusun kedawang wates desa kedawang." ungkapnya

Zainal menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan surat laporan pada instansi terkait seperti dinas PU Bina marga dan Dinas Perhubungan tentang kerusakan jalan akibat armada pengangkut matrial perusahaan yang melebihi kapasitas kelayakan jalan desa. Juga meminta pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian yang dikeluhkan warga atas pencemaran lingkunganya." Tegasnya. (Dre/pung)

Posting Komentar

0 Komentar