Liputan5news Sidoarjo - Wakil Bupati H. Subandi SH sidak ke TPST Desa Bakungtrmanggung Kecamatan Balongbendo. Sidak dilakukan karena adanya masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan dipinggi jalan. Padahal di desa tersebut sudah ada TPST. Dalam kesempatan itu Subandi minta pengelolaan yang ada di desa-desa lebih dimaksimlkan lagi. Ia tidak ingin ada lagi kejadian sampah menumpuk dipinggir jalan. Rabu, (18/5/2022).
"Kesadaran masyarakat yang juga masih kurang karena banyak yang suka buang sampah sembarangan," tambahnya.
Wabup yang akrab dipanggil Abah Subandi itu berharap dengan Sidak kali ini akan memberikan solusi untuk segera ditindaklanjuti. Dikatakannya permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah saja. Namun semua pihak diharapkan dapat ikut membantu menuntaskannya.
"Tumpukan sampah ini menjadi masalah kita bersama bukan hanya masalah pemerintah saja akan tetapi semua harus bertanggung jawab, apalagi dengan adanya Perda baru maka apa yang terjadi saat ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk dari pihak desa juga," kata Abah Subandi.
Abah Subandi mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan bantuan berupa alat untuk pemilah sampah. Selain itu akan disediakan oven untuk mengolah sampah agar sampah bisa dikelolah dengan baik. Wabup mengatakan Kabupaten Sidoarjo merupakan wilayah yang padat hunian. Kondisi tersebut membuat produksi sampah semakin tinggi. Untuk mengurangi sampah yang ada, Wabup meminta masyarakat dapat mengelola sampahnya masing-masing. Salah satunya dengan memilah sampah.
"Jadi mengenai sampah harus benar-benar dikelola dengan baik, jangan sampai ada lagi sampah-sampah yang dibuang dipinggir-jalan yang bisa menimbulkan bau yang menyengat sehingga mengganggu pengguna jalan maupun lahan persawahan sekitarnya karena mengganggu kesehatan,"pintanya.
Wabup Abah Subandi berharap kepala desa dan masyarakatnya memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungannya. Ia tidak ingin melihat lagi kondisi sampah yang menumpuk dipinggir-pinggir jalan terjadi lagi. Kepada kepala desa sebagai pemimpin desa diharapkan bisa membangun komunikasi bersama warganya untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perda persampahan untuk mengatasi masalah sampah seperti ini. Apalagi dikatakannya, DLHK siap membantu dalam upaya mengelolah sampah, seperti memberikan sosialisasi dan pelatihan dalam pengolahan sampah.
"Semoga setelah ini ada tindak lanjut dan juga tanggung jawab kepala desa dan juga masyarakat sekitar kepada lingkungannya masing-masing, semoga permasalahan ini segera diatasi dan jangan sampai kondisi seperti ini terulang lagi,"ujarnya.
Wabup Abah Subandi juga berharap dengan adanya Perda Persampahan nantinya peran serta Pemdes serta stakeholder dan swadaya masyarakat dapat berjalan bersama menuntaskan permasalahan sampah.
"Dengan Perda yang berjalan ini mau nggak mau mulai dari tingkat bawah RT/RW hingga Desa bikinkan Musdes terkait tata kelola persampahan agar nantinya memaksimalkan pengelolaan sampah selesai di TPST Desa masing-masing," ucap Abah Subandi.
Sementara itu Kepala DLHK M. Bahrul Amig berharap Perda persampahan dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh desa. Dengan begitu nantinya sudah tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Jabon. Dikatakannya dalam Perda Persampahan tersebut diatur retribusi pembuangan sampah di TPA Jabon. Retribusi yang ditetapkan nantinya cukup tinggi. Hal itu sebagai shock terapi masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di desa agar berjalan maksimal.
Sementara itu kepala Desa Bakung Temenggungan Abu dawud menyampaikan bahwa tumpukan sampah yang berada di sepanjang jalan sudah lama terjadi. Penyebabnya kurang maksimalnya kinerja TPST desanya yang lokasinya di sekitar persawahan.
"Dengan kunjungan Wakil Bupati ini saya semakin semangat dalam mengajak warga dalam mengelola sampah, saya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan bantuan DLHK, saya juga akan sangat berterima kasih dengan pemerintah yang akan memberikan bantuan pengelolaan sampah," Pungkasnya (Yanti).
0 Komentar