Liputan5news Pasuruan - Terjawab sudah tentang penundaan gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Sedarum kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan yang seyogyanya digelar tahun 2022 ini.
Melalui surat Badan permusyawaratan desa (BPD) desa Sedarum bernomor 144/6/434.310.2.06/2022 tentang Pemberitahuan penundaan kegiatan pemilihan antar waktu (PAW) kepala desa Sedarum Tahun 2022 sebagaimana yang diterima media ini menjelaskan bahwa gelaran pilkades PAW tersebut ditunda karena tidak tersedianya anggaran di pemerintahan desa yang mencukupi.
"Menimbang penelitian laporan keuangan desa Sedarum tahun 2022 tidak terdapat dana yang cukup untuk melaksanakan kegiatan pergantian antar waktu kepala desa Sedarum tahun 2022." Demikian salah satu poin alasan penundaan PAW kepala desa Sedarum sebagaimana tertera pada isi surat BPD yang ditujukan pada Bupati pasuruan tersebut.
Hal ini mempertegas pernyataan Penjabat (Pj) Kepala desa Sedarum, Suyono beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi media ini tentang keputusan penundaan pilkades PAW.
"Kalau keinginan kita sih dilaksanakan cepat tahun ini mas, namun setelah dihitung hitung dari anggaran desa baik ADD, PAD maupun BHPD yang tersisa di tahun anggaran 2022 ini ternyata tidak nutut untuk dilaksanakan proses musdesus pemilihan PAW kepala desa Sedarum. " Akhirnya kita putuskan untuk dilaksanakan pada tahun 2023 dan surat pemberitahuan dari Badan permusyawaratan desa (BPD) juga sudah dilayangkan pada Bupati pasuruan melalui Pemerintah kecamatan Nguling. Ungkap pria yang biasa dipanggil Yono ini saat ditemui media ini diruang kantor sie pemerintahan kecamatan nguling beberapa waktu lalu.
Yono menambahkan bahwa keputusan penundaan itu sudah dikonsultasikan ke beberapa pihak, baik pemerintah kecamatan, Tokoh masyarakat desa, dinas terkait, bahkan salah satu calon kandidat PAW juga ada yang hadir. Terangnya. (Zei)
0 Komentar