Walikota LSM LIRA, Prasetyo Eko Karso mengungkapkan kinerja Kejari dalam penahanan kepada tersangka dugaan Korupsi dana Bosda melaluli pengadaan LKS dan Modul ini patut diacungi jempol.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari yang telah melaksanakan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Kota Probolinggo ini. Sudah saatnya hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para koruptor, karena apapun yang namanya korupsi pastinya merugikan masyarakat, dan untuk prestasi ini saya acungi jempol."ungkapnya, selasa (31/05).
Menurut pria yang akrab dengan sebutan Eko LIRA ini, kasus ini menjadi pengalaman dan pintu pembuka bagi Kejari untuk membuka dan mengungkap beberapa kasus dugaan Korupsi yang ada di Kota Probolinggo.
Tersangka saat digelandan masuk mobil tahanan Kejari Kota Probolinggo. (Foto: Dok.liputan5news) |
"Penahanan M.Maskur dan tiga komplotannya ini bisa menjadi acuan sebagai bahan untuk Kejari dalam mengungkap kasus Korupsi yang ada di Kota Probolinggo. Siapapun orangnya, korupsi adalah semua tindakan tidak jujur dengan memanfaatkan jabatan atau kuasa yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain. Masih banyak lagi dugaan - dugaan tindak pidana korupsi ini." tegasnya.
Eko juga menyatakan bahwa lembaga LSM LIRA bersama Aliansi LSM di Kota Probolinggo siap mendukung sepenuhnya langkah Kejari dalam pemberantasan Korupsi.
"Kami atasnama lembaga LSM LIRA dan Aliansi LSM mendukung sepenuhnya langkah Kejari dalam pemberantasan Korupsi di Kota Probolinggo, karena dugaan adanya tindak pidana korupsi ini tidak hanya ada di Instansi Disdikbud saja. Dan dengan segala hormat kami meminta kepada Kajari untuk melakukan investigasi kepada instansi dinas yang lain. Kami juga akan melayangkan surat kepada KPK RI untuk melakukan audit investigatif terhadap beberapa instansi, guna mengungkap adanya dugaan penyelewengan anggaran, dalam bentuk gratifikasi yang meliputi bidang pengadaan barang/jasa, proyek infrastruktur, kesehatan, olahraga, dan sosial." terangnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, M. Maskur beserta 3 rekannya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari pada Senin malam,(30/05). (rd)
0 Komentar