Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Forkopimda Lumajang Sterilisasi Pasar Hewan Mencegah Meluasnya Virus PMK


Liputan5News Lumajang - Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, diantaranya Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H bersama  Bupati Lumajang Thoriqul Haq M.ML, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T, S.T M.M dan sejumlah pimpinan Kepala Dinas di jajaran Pemkab Lumajang, melakukan penyempurnaan disinfeksi ( sterilisasi ) di areal pasar hewan di Kelurahan Jogotrunan Kecamatan / Kabupaten Lumajang, Kamis (26/5/2022) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah atau upaya dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kapolres menegaskan, jika pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam hal penanganan wabah tersebut. Dengan inisiatif dan ide kreatif, yang sebelumnya telah digiatkan hingga lini tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas disetiap wilayah polsek jajaran.

"Bhabinkamtibmas sudah disiagakan mengawal atau mendampingi petugas penanganan wabah PMK di tingkat desa, sehingga lebih mudah memetakan, mendata dan melakukan upaya - upaya lanjut terlebih karantina ( pemisahan ) bagi hewan yang terindikasi," kata Kapolres Lumajang.

"Dan hari ini, kami bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang melakukan sterilisasi di pasar hewan di Lumajang. Ini dilakukan serentak di seluruh pasar di Kabupaten Lumajang, pasca aktivitas yang untuk sementara dalam dua pekan terhitung sejak saat ini pasar hewan sementara ditutup," imbuhnya.

Selebihnya, AKBP Dewa berharap, masyarakat menyadari upaya dan langkah yang dilakukan, yang mana tujuannya tidak lain, semata - mata demi kebaikan masyarakat itu sendiri.

Senada dengan Kapolres, Bupati Lumajang berkata, pemerintah bersama dengan TNI dan Polri terus bersinergi, untuk membatasi mobilisasi hewan yang sakit agar di sterilisasi, diberikan vitamin sehingga sehat kembali agar harga jual tetap stabil.

"Penyemprotan disinfektan di areal pasar hewan, dalam rangka sterilisasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) di wilayah Kabupaten Lumajang karena pasar merupakan tempat hilir mudik jual beli hewan baik sapi maupun kambing," ucap Bupati. 

Bupati mengimbau, sapi yang mengalami tanda - tanda sakit, agar segera periksakan dan mengecek kesehatannya kepada Dinas terkait, dan jangan sampai dibawa ke pasar untuk dijual dan di khawatirkan akan menyebar kepada yang lainnya.

"Apabila terdapat hewan yang terkonfirmasi, jangan dikeluarkan dari kandang atau pisahkan dengan yang lainnya agar tidak menyebar kemana-mana," pesan Bupati. 

Diharapkan, dari serangkaian langkah yang ditempuh, akan menuai hasil dengan kembali normalnya situasi dan keadaan seperti sediakala. (red/Rhm).

Posting Komentar

0 Komentar