Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tabrakan Kendaraan di Raya Kludan Diduga Pengendara Mabuk Miras dan Melawan Arus



Liputan5news Sidoarjo - Diduga mabuk miras, Faisal (34)  pengendara sepeda motor nopol W 2695 QJ yang membonceng Eko Wahyudi (35) keduanya warga Porong menabrak warga Tanggulangin Mei Irawati pengendara sepeda motor nopol W 4006 WY yang diduga melawan arus.

Peristiwa terjadi pada hari Kamis (7/4/ 2022) sekira pukul 05.15 di jalan  raya protokol desa Kludan , Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Terkait kejadian ini, Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, semula sepeda motor nopol  W 2695 QJ dikendarai oleh Faisal (34) berboncengan  dengan Eko Wahyudi (35) dari arah Surabaya menuju Malang dengan kecepatan tinggi.

 "Sesampai di dekat putar  balik Kludan, dengan bersamaan  ada sepeda motor nopol W 4006 WY dikendarai oleh Mei Irawati (56) keluar dari gang pertigaan Polsek Tanggulangin belok ke kanan yang di duga melawan arus dan akan menyeberang ke arah barat. Karena motor yang dikendarai oleh Faisal melaju dengan kecepatan tinggi maka terjadilah kecelakaan di Jalan  Raya Protokol desa Kludan Tanggulangin," urainya.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Korban hanya mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya 

Sugeng juga menyampaikan faktor penyebab kecelakaan di duga pengendara motor nopol  W 2659 QJ mabuk miras berkendara dengan kencang (2 org). Sedangkan pengendara kendaraan nopol W 4006 WY melawan arus.

"Penanganan awal oleh piket laka lantas Polsek Tanggulangin selanjutnya dilaporkan ke piket laka lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar