Liputan5news Sidoarjo - Saduki (60) warga Desa Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo didukung masyarakat untuk mengikuti ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022.
Namun, dalam perjalanannya untuk dapat menjadi bakal calon kepala desa, diindikasi ada penjegalan dari panitia Pilkades.
Saduki menjelaskan kepada media awalnya didesak oleh masyarakat setempat untuk mendaftar menjadi kepala desa, walau dia tidak ingin menjadi kepala desa.
"Berawal dari lambatnya perkembangan di Desa Sumorame, masyarakat mendesak saya untuk maju menjadi Kades Sumorame, walaupun saat ini keseharian saya sebagai penjaga makam," ujar Saduki.
Lebih lanjut Saduki menyampaikan , akhirnya saya pun mendaftar Pilkades pada 27 Pebruari 2022 (hari terakhir pendaftaran Pilkades) dan menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia Pilkades di Balai Desa Sumorame Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Namun, berkasnya sudah lengkap tapi dikembalikan lantaran kurang satu syarat yaitu akte kelahiran. Saat itu dirinya menggunakan surat kenal lahir dan bukti kepengurusan akte kelahiran," jelas Saduki.
"Saya sudah mengurus Akte Kelahiran jauh sebelumnya, namun saat itu ada trouble di Dispendukcapil hingga beberapa hari sampai akhir pendaftaran belum selesai Akte Kelahirannya," ungkap Saduki.
Saat Akte Kelahirannya selesai tanggal 4 Maret 2022, dirinya kembali lagi menyerahkan berkas. Namun kecewa karena berkasnya ditolak dengan alasan pendaftaran sudah tutup.
Salah satu pendukung Saduki yakni Sugiyo juga mengatakan hal yang sama bahwa berkas pendaftaran Pilkades Saduki pada tanggal 27 Pebruari 2022 itu dikembalikan lantaran kurang akte kelahiran.
"Namun saya heran, pada saat berkas dikembalikan panitia, tak lama kemudian, istri dari bacakades pertama langsung mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sumorame," tandasnya.
"Ada apa dengan panitia Pilkades di Desa Sumorame? Saat dirinya menanyakan kelengkapan calon kedua tidak diijinkan," tambah Sugiyo
"Tidak ada info calon lain mengurus kelengkapan Bacakades tiba-tiba ada calon. Saat saya tanyakan kelengkapan datanya tidak diijinkan dengan alasan dokumen negara," kesal Sugiyo.
Akhirnya atas dasar desakan masyarakat desa Sumorame, Senin (21/3/2022), bersama masyarakat, Saduki mencoba sekali lagi menyerahkan berkas pendaftaran Pilkades bersama masyarakat. Rombongan Saduki beserta pendukungnya memaksa Panitia Pilkades untuk menerima berkas pencalonannya Saduki.
Kondisi balai desa Sumorame sempat ramai antara pendukung dengan panitia pilkades. Akhirnya terjadi mediasi yang didampingi Kurniawan dari Tim Fasilitator Kecamatan Candi.
Kurniawan menegaskan demi kondusifnya tahapan Pilkades, kami meminta para pendukung Saduki untuk membuat surat pengajuan keberatan pada panitia Pilkades Kabupaten Sidoarjo. Dan apapun keputusannya akan saya kawal.(Yanti)
0 Komentar