Liputan5News Sampang - Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa jelgung kecamatan robatal Kabupaten Sampang tidak sesuai juknis.
Informasi yang di himpun oleh awak media dilapangan, Mahrus, warga dusun tarogan desa Jelgung, sebagai ketua Aliansi masyarakat Jelgung akan melaporkan pemerintah desa Jelgung terkait penyaluran BPNT yang tidak sesuai juknis tersebut kepihak Kepolisian Daerah Jawa timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa timur.
Menurutnya Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) merasa terbebani dengan aparat desa tersebut.
“Sebab bantuan BPNT yg berupa uang 600rb di ambil oleh aparat desa dan diganti dengan beras 12kg + telur 8 butir, hal tersebut dilakukan dengan dalih pemerataan,” Ucap mahrus, Senin(14/3/22).
Lanjutnya, mahrus bercerita Banyak masyarakat mengeluhkan hal tersebut pasalnya KPM Menerima baksos tidak sesuai dengan hak nya.
Dari keluhan - keluhan yang terjadi di masyarakat itu dirinnya dan teman-teman yang tergabung dalam aliansi masyarakat jelgung tergerak untuk mengetahui informasi secara langsung terhadap aparat desa.
“Sampai detik ini tidak ada respon dari perangkat desa, sehingga kami berinisiatif untuk Untuk membuat laporan terkait hal tersebut kepada pihak yang berwajib,” terangnya mahrus.
Diakhir mahrus berharap dengan adanya hal
Seperti ini bertujuan ingin agar pemerintah lebih baik dan lebih bijak dan tiada lain bukan hanya mencari kesalahan.
“Keinginan saya dan teman - teman yang tergabung dalam aliansi masyarakat jelgung itu bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, kami hanya ingin kedepannya pemerintah desa lebih baik ke depannya dalam mengayomi masyarakat,” Tandasnya. (LN-Sud)
0 Komentar