Liputan5news Sidoarjo - Dalam ranngka pembinaan dan pendaya gunaan Ormas dan LSM di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan secara swadaya guna meningkatkan partisipasi masyarakat yang bermanfaat dan sejalan dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sidoarjo dengan tema "Penguatan Peran LSM Untuk Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo".
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Tanjung Jalan Wilis no 7 Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rabu malam (30/3/2021).
Turut hadir dalam Kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Dr. Mustain, M.Pd.I, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Sidoarjo, Bambang Lukman, Wakasat Intelkam Polresta Sidoarjo, Iptu Gunadi, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama.
Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Dr Mustain, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan akibat masa pandemi yang berkepanjangan saya tidak bisa bertemu dengan teman-teman Ormas dan LSM di Sidoarjo sehingga saya tidak tahu perkembangan teman-teman Ormas dan LSM di Sidoarjo. Pada kegiatan hari ini kita akan mencari pola yang baik agar rekan-rekan dari Ormas dan LSM jika bertemu dengan pejabat, rakyat serta sama teman juga enak.
"Kita akan berusaha menggeser image ormas dan LSM dari ada yang tidak baik ke arah yang lebih baik yakni bahwa keberadaan ormas dan LSM selalu membantu masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kasmuin selaku nara sumber dari Ormas dan LSM di Sidoarjo menyampaikan sekian lamanya usia LSM masih tidak sebanding dengan ruang perannya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ini seakan-akan mendorong kita belajar untuk bisa, belajar untuk mengerti, belajar untuk paham, belajar untuk memberi kepada masyarakat, mengkritisi kepada pemerintahan termasuk dalam pemberdayaan masyarakat.
"Sejak dulu tidak jarang kita memberi masukan kepada pemerintah artinya memberi masukan-masukan untuk perbaikan terhadap kebijakan pemerintahan maupun pelaksanaannya," tambahnya.
Lebih jauh Kasmuin menyampaikan dengan pengertian itu ada dua saran yang perlu kita ingat sebagai LSM yakni fungsi pemberdayaan dan fungsi advokasi serta pengkritisan dll. Kita tidak afdol kalau kita sebagai LSM tidak mengkritisi, dalam hal ini kita bisanya mengkritisi saja namun pemberdayaan kita kepada masyarakat apa? Dalam hal ini saya tidak menyalahkan siapun.
"Namun selama ini pemerintah juga belum banyak memberi ruang kepada kita untuk berdaya, lebih bisa dan lebih mengerti. Setelah sekian lama kita ditertibkan terkait legalitas setelah itu tidak ada lanjutnya," jelasnya.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah setelah kita ditertibkan terkait legalitas, pemerintah bisa menguatkan dan memfasilitasi kepada LSM agar kita bisa ber LSM dengan baik. Setelah itu kita difasilitasi untuk membuat suatu kegiatan yang bisa menunjang RPJMD dan RKPD nya Kabupaten Sidoarjo," urainya.
"Alangkah indahnya jika hal ini bisa terwujud dan ini akan muncul peran sertanya LSM dalam pembangunan di Sidoarjo," tandasnya. (Yanti)
0 Komentar