Liputan5news Probolinggo - Koramil 0820/18 Kotaanyar kembali mengintensifkan penegakan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di wilayah teritorialnya.
Informasi menyebutkan untuk titik penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan Koramil 0820/18 Kotaanyar diantaranya pada pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern serta disejumlah titik jalan di wilayah binaannya.
Serda Alex, Anggota Koramil 0820/18 Kotaanyar menyampaikan dalam gelaran penegakan protokol kesehatan pihaknya bersinergi dengan tim satgas COVID-19.
" Dalam penegakan protokol kesehatan baik berupa pemberian himbauan ataupun operasi yustisi kami lakukan dengan humanis dan persuasif," kata Serda Alex, Sabtu (12/3).
Ia juga berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan yang diputuskan pemerintah berkaitan dengan penangulangan COVID-19 adalah untuk kepentingan bersama, Sangat diperlukan kebersamaan saling mendukung antar warga masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Pencegahan virus COVID tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah yang termasuk juga didalamnya adalah ikut mensukseskan program vaksinasi,"pungkasnya. (Nia)
0 Komentar