Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Hendak Nyabu di Villa Tretes Oknum Perangkat Desa Lekok ditangkap polisi


Liputan5news Pasuruan - Hendak memakai barang haram, oknum perangkat desa dibekuk polisi. Penangkapan oknum perangkat Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditangkap saat hendak memakai sabu di kawasan prigen.

Penangkapan yang dilakukan di dalam villa Indah Sari, Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada dini hari. Identitas tersangka yang diketahui menjabat sebagai Kaur Umum itu adalah Rudi Agus Purwanto (30), warga Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kami tangkap saat hendak nyabu di dalam vila di kawasan Kecamatan Prigen. Tersangka merupakan perangkat desa,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi. Selasa (15/3/2022).


Tersangka hendak Pakai Sabu
Slamet menerangkan jika penangkapan ini berhasil dilakukan karena hasil informasi masyarakat dan penyelidikan petugas dalam memberantas peredaran narkotika. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke dalam villa. 

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah lama mengkonsumsi sabu. Bahkan pelaku sudah lupa kapan awal mulanya terjerumus. “Sudah lama. Pelaku sudah lupa kapan awal memakai sabu,” tandasnya. (Zei)

Posting Komentar

0 Komentar