Liputan5news Pasuruan - Roy susanto meminta polisi mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan paguyuban terhadap sejumlah pedagang di Pasar Cengho pandaan.
Roy mengatakan, pengusutan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pungli yang merugikan para pedagang.
"Kami berharap kepolisian agar mengusut tuntas dan pelaku pungli segera ditindak, diproses sehingga tidak ada lagi pungli," kata Roy saat menemui para pedagang di Pasar Chengho pandaan, rabu( 02/02/22).
Roy mengatakan, dari perbincangan dengan para pedagang, mereka dipungut biaya hingga Rp 20 juta rupiah untuk berdagang di pasar Chengho.
Dikutip dari klikjatim.com
“Polemik pengelolaan Pasar Wisata Ceng Hoo Padaan terus berlanjut. Seakan wilayahnya tak mau diganggu, Pengurus Paguyuban Pasar Wisata Cheng Hoo mengumpulkan sejumlah tanda tangan penolakan, menyusul ditempatkan kepala pasar wisata Ceng Hoo yang dipilih langsung oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan”.
Rencana pengambilan alih pengelolaan pasar bukan tanpa alasan. Karena munculnya pungli dibalut iuran diduga dilakukan pihak paguyuban kepada para pedagang asongan dan durian. Kasus ini sendiri sudah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan.
Ada 10 pedagang durian yang jualan di kawasan pasar wisata Ceng Hoo-Pandaan. Selain membayar uang stan durian Rp 20 juta, juga membayar uang kebersihan Rp 50 ribu per hari. Oleh karna itu langkah yang dilakukan oleh pemkab sudah benar, karna pada dasarnya pasar wisata Ceng Hoo dibangun diatas asetnya Pemkab Pasuruan. Sehingga pasar tersebut memang seharusnya dikelola oleh Pemkab, kata Roy.
“Pasar itu kan milik Pemkab, jadi ya seharusnya dikelola sama Pemkab. Bukan malah dikelola sama pihak ketiga, ya jadinya ada pungutan liar,” ujarnya. (Ze/pung)
0 Komentar