Liputan5news Lumajang - Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait hasil kinerja yang selama ini dilakukan dalam kurun waktu satu tahun, selama 2021 sampai Awal Tahun 2022 Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno sa'at konferensi pers malam tahun baru 2022 menurutnya aksi kriminal di Lumajang mengalami penurunan sebesar 14 persen jika dibanding tahun sebelumnya (2020).
“Tahun 2020, laporan yang kami terima sebanyak 953 kasus. Dan tahun 2021, sebanyak 837 kasus, sedangkan yang telah berhasil diungkap sebanyak 133 kasus,” paparnya
Kasatreskrim polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan jika aksi kriminalitas masih didominasi adanya tindakan pencurian dengan pemberatan atau curat. Setidaknya, selama tahun 2021, terdapat 31 kasus curat yang berhasil ditangani oleh Polres Lumajang. “Untuk kasus kedua, ialah curas dan curanmor,” bebernya.
Kasatreskrim Fajar menambahkan terdapat beberapa kasus yang saat ini menjadi atensi bagi dirinya. Selain kasus BPUM Tegalrandu, ia menyebut jika kasus BPNT Sawaran sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Polres.
“Ada 8 kasus yang menjadi atensi. Beberapa diantaranya sudah selesai kita tangani, dan sisanya masih dalam tahap penyelidikan, termasuk perkara PKH Sawaran Kulon masih kita lakukan gelar perkara,” tambahnya
Iya juga tidak menampik, bahwa masih ada kasus-kasus yang belum terselesaikan, namun pihaknya akan terus berupaya untuk dapat menyelesaikannya.
“Itu masih menjadi beban tugas kami, akan kami upayakan secara maksimal untuk mengungkapnya,” tegas
Kasat Narkoba AKP Ernowo juga menjelaskan jika peredaran narkotika telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 93 tersangka yang terdiri dari pengedar, hingga produsen.
“Itu dari 81 perkara yang sudah kami tangani di tahun ini, jika kita lihat dari tahun 2020 ada peningkatan pengungkapan kasus narkotika, terlebih Polres Lumajang juga berhasil mengungkap produsen sabu, ini catatan penting di 2021,” jelasnya
Tak hanya soal kasus-kasus kriminal yang menjadi bahasan dari pers release akhir tahun 2021 kali ini, namun juga menyoal tentang penegakan hukum lalu lintas.
Kasatlantas Bayu Halim Nugroho menyebutkan bahwa banyak upaya yang dilakukan dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas, diantaranya razia kenalpot brong dan kendaraan Odol (Over Dimensi dan Over Load, red.).
“Knalpot brong tentunya menjadi perhatian kita semua, itu termasuk dalam polusi suara karena bising jika digunakan, selain itu kendaraan Odol menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, bagaimana tidak, sering terjadi truk terbalik dan pecah ban gara-gara kelebihan muatan,” paparnya
Bayu juga mengatakan tahun 2022 mendatang pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik. Kapolres berharap sejak sekarang masyarakat wajib mentaati lalu lintas jika tidak ingin ditindak.
“Target kita tahun ini, ETLE diberlakukan di kabupaten Lumajang, jika tertangkap kamera CCTV saat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak bisa lagi mengelak, yang berani coba-coba maka tunggu saja surat tilang akan sampai di alamat saudara,” jelasnya
Pemberlakuan ETLE nantinya, untuk mengurangi interaksi antara pelanggar dan petugas lalu lintas di lapangan.
“Ya, tidak ada lagi suap menyuap petugas, dan tidak ada lagi kesempatan bernegosiasi,” tegas Bayu Kasatlantas polres Lumajang (Red/Rhm)
0 Komentar