Liputan5News Probolinggo - Tudingan yang dialamatkan Kepada Camat bantaran,Saniwar tentang pungutan sebesar Rp.500.000 terhadap salahsatu bakal calon kepala desa di desa kramat agung kecamatan bantaran kabupaten probolinggo dalam mengurus Surat keputusan (SK) Pemberhentian dari Badan permusyawaratan desa (BPD) sebagaimana diberitakan oleh media online tanggal 1 januari 2022 tidak benar dan tidak mendasar karena tidak mengedepankan fakta serta profesionalisme dan keberimbangan dalam pemberitaan.hal ini sebagaimana disampaikan oleh camat bantaran,Saniwar pada media ini.
Berita Yang berjudul ”Oknum Camat Kabupaten Probolinggo di duga matre dan bermental korup" sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Camat bantaran, karena tidak ada konfirmasi sebelumnya dengan Camat terkait dengan pemberitaan tersebut." tegasnya.
Ketika di konfirmasi media ini, minggu (2/1/2022) melalui sambungan telpon camat Bantaran ini mengatakan, ”Berita itu tidak benar mas dan sangat merugikan nama baik institusi pemerintahan kecamatan juga pribadi saya sebagai seorang pejabat publik." Terangnya.
"Menjadi hal yang sangat tidak mungkin saya meminta uang pada bakal calon kepala desa sebagai imbalan mengurus mengeluarkan SK pemberhentian dari BPD sebagai sarat calon kades. Apalagi kita tahu pemerintah kabupaten probolinggo menggratiskan seluruh biaya pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan secara serentak ditahun ini. Dan jika ada indikasi saya melakukan pungutan terhadap terbitnya SK pemberhentian salahsatu calon dari BPD,seharusnya kan bisa langsung di utarakan ke saya dikantor kecamatan, karena bisa saja oknum atau orang lain yang bertindak melakukan pungutan itu dan mengatasnamakan kepentingan saya sebagai camat." jelasnya.
Dikonfirmasi apakah akan melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baiknya karena sudah diberitakan tanpa ada konfirmasi pada dirinya, Saniwar menyatakan bahwa dirinya belum berpikir ke arah sana mengingat apa yang terjadi merupakan bagian dari pendewasaan berpikir dalam berdemokrasi seperti pada pemilihan serentak kepala desa yang dikelar tahun ini.
"sudahlah mas,saya tidak bisa bersikap seperti itu (melapor,red) karena bagaimanapun mereka adalah warga saya sendiri." Ungkapnya.(Zei)
0 Komentar