Liputan5news Pasuruan - Maraknya proyek pemerintah kabupaten Pasuruan yang bermasalah dampak sistem penunjukan langsung (PL) dan berujung proses hukum mengingatkan kita pada kebijakan Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam memberantas praktek kongkalikong pihak swasta dengan sejumlah oknum PNS DKI Jakarta dalam pengadaan barang dan jasa.
Dikutip dari salah satu media nasional di Jakarta
"Kita ini udah puluhan tahun dimainin. Makanya coba Bapak dan Ibu lihat, dulu mana ada jalan kita yang diaspal mulus. Mana ada proyek yang selesai benar," kata Ahok, sapaan akrab Basuki di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Ahok, kongkalikong pihak swasta dengan oknum PNS terjadi pada proyek pengadaan jalan, pembangunan gedung hingga pengadaan barang. Selain kongkalikong, pengerjaan juga dinilai dilakukan asal-asalan.
Hal tersebut sering disampaikan Ahok dalam setiap pengarahan pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ketika menjadi Gubernur DKI.
Untuk menghindari permainan Ahok membuat kebijakan sebanyak mungkin proyek infrastruktur dikerjakan sendiri oleh pemerintah atau swakelola.
Boedy (Samboje) warga desa Gading Kecamatan Winongan meminta Bupati kabupaten Pasuruan untuk menghapus sistem penunjukan langsung (PL) dalam memilih rekanan pengadaan barang dan jasa di setiap SKPD untuk menghindari adanya praktek kongkalikong antara pihak swasta dengan oknum PNS.
Di saat Indonesia persiapan menghadapi persaingan global dan Green Economy (Revolusi Hijau) pemerintah Kabupaten Pasuruan seharusnya berani melakukan pemberantasan praktek - praktek yang mempunyai indikasi merugikan pemerintah daerah, terutama dalam integritas menjaga kualitas dan mutu kontruksi fisik bangunan infra struktur yang dibutuhkan masyarakat luas, diantaranya dengan memangkas pihak swasta (Zei)
0 Komentar